Grand Opening Konsultan Tambang – PT. Mineral Ridho Jaya-Tuban

Tuban,indonews.tv-Bumi Wali berada di Jawa Timur, merupakan daerah yang berada di pesisir pantai utara Jawa, sampai saat ini Tuban merupakan tempat yang syarat dengan keindahan pantainya dan pariwisata pesisirnya yang indah.
Demikian pula rupanya asset yang ada dan melimpah di Bumi Wali (Tuban) ini ialah adanya kandungan mineral dari daerah-daerah yang berada disekitarnya, tak pelak hal itu mengundang para investor besar untuk datang dan berinvestsi di Tuban, Kilang minyak besar sudah berdiri di Tuban serta banyaknya para penambang mineral yang ada di Tuban, mengilhami berdirinya PT. Mineral Ridho Jaya untuk ikut membantu para Pebisnis tambang dengan mendirikan Jasa Konsultan dibidang tambang di Tuban.
Adalah Antok Dwi Prasetya ST. seorang anak muda yang telah lebih dari 20 tahun berkecimpung di dunia pertambangan yang sekarang berhasil mendirikan PT. Mineral Ridho Jaya sebagai Mitra Para Pengusaha Tambang di Jasa Konsultan Tambang.
Berada di lokasi perkantoran Ruko Merak blok A3, yang merupakan Kawasan Rich Palace nya Kota Tuban, tepanya di jalan Prof.DR. H Fatkurahman Kafrawi No 18 Kota Tuban. PT. Mineral Ridho Jaya sebagai Jasa Konsultan mengadakan Open House dengan prokes yang ketat, untuk pembukaan kantor Barunya tanggal 15 Januari 2022 kemarin.
Dihadiri undangan khusus sekitar 50 pengusaha tambang, yang kebanyakan sudah menjadi rekanan DAN beberapa calon klien, yang merupakan undangan husus di Jasa Konsultan Tambang ini, acara berjalan lancer dan kesan akrab karena segenap team dan undangan membaur dan bercengkrama di saat makan bersama.
Acara ini juga dihadiri Komisaris Utama Awan Shangga Yudhistira (Puspa) yang menerima potongan tumpeng dari Direktur Utama PT. Mineral Ridho Jaya, dalam sambutannya Antok Dwi Prasetya ST, “menekankan bahwa disiplin dalam administrasi adalah salah satu etikat baik dan kepatuhan tentang peraturan Pemerintah tentang Pertambangan, melihat Sanksi yang diberikan Pemerintah Khususnya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Penanaman Modal/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Pemerintah mengungkapkan bahwa total izin yang dicabut meliputi 2.087 IUP dengan total luas lahan 3.201.046 hektar, dan tambahan 19 IUP sehingga total menjadi 2.097 IUP. Tindakan pencabutan izin ini merupakan bentuk sanksi administratif bagi izin yang tidak beroperasi, belum ditindaklanjuti dengan izin usaha, atau bagi pemegang izin yang belum menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada Pemerintah.” Ujar Pras panggilan akrabnya menegaskan.
Hadir pula Kuasa Hukum PT. Mineral Ridho Jaya, Hayomi Gunawan.S.H.,M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa “Kepatuhan terhadap aturan Hukum merupakan syarat mutlak dalam kita berusaha, utamanya di peraturan pertambangan. Maka himbauan untuk mempunyai Konsultan Hukum dalam pemilikan usha adalah hal mutlak, jangan ketika bermasalah baru menghubungi Konsultan Hukum, karena ketika itu terjadi, pelanggaranya sudah cukup dalam” Ujar Bram panggilan akrabnya menegaskan.
Undangan juga diajak untuk melihat-lihat kantor baru PT. Mineral Ridho Jaya tersebut, dengan diselingi obrolan ringan seputar dunia pertambangan.
Tampak Hadir Ketua Kadin Kabupaten Tuban Ir. H. Wiwid Agung Wibowo, juga Dari Dinas Perdagangan Imam Susilo. S.H. Serta beberapa Kolega.
Acara ditutup dengan hiburan dengan bernyanyi bersama dalam suasana yang akrab
(@Reporter-enDira, Kameraman JHon HEru-indonews.tv)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)