Surabaya-indonews.tv. Forkompeta (Forum Komunitas Pemerhati Tambang) Jawa Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2022.
Bertempat di Hotel Haris Surabaya pada tanggal 25 April 2022. acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Doa serta sambutan Ketua Forkompeta Jawa Timur Muh Syaifudin.
Acara yang dihadiri tidak kurang dari 50 pengusaha tambang Jawa Timur ini diadakan dalam suasana akrab dari para penambang yang datang dari Banyuwangi, Tuban, Lumajang, Sidoarjo, Gresik dan kota-kota lain tidak luput dari pengusaha yang berdomilisi di Surabaya sendiri.
Hadir Pula Penasehat Forkompeta Supoyo yang juga mantan pegawai ESDM Porvinsi Jawa Timur yang dalam acara ini juga banyak memberikan masukan bagi para penambang-penambang.
Hadir sebagai pemateri Hadi Soerahman dari Dinas ESDM Provinsi, yang kali ini dilakukan melalui Zoom Metting, dalam pemaparannya Hadi banyak memberikan masukan kepada para penambang tentang langkah-langkah untuk bisa memberikan masukan untuk pemerintah Provinsi khususnya Dinas ESDM Provinsi akan peraturan Provinsi yang akan disusun dalam waktu dekat ini.
Sinergi dengan itu, Syaifudin mengatakan ” Bahwa dengan diadakan sosialisari Perpres no 55 tahun 2022 yang barusaja diketandan tangani oleh Presiden, kami dari Forkompeta berharap suara Kami bisa didengar dan bisa membantu memberikan masukan kepada para pengambil keputusan khususnya di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur” Jelas Udin.
” Kami inginkan suara Penambang ikut didengar dan bisa membantu pemerintah untuk kebijakan-kebijakan peraturan Tambang ini menjadi lebih mudah dan ada percepatan, agar para penambang segera bisa bekerja maksimal” Tambah Udin ketika ditemui team indonews.tv saat berbuka puasa bersama di restoran Hoetl Haries Surabaya. (@Red-indonews.tv)