Anas Urbaningrum Bebas Dari Penjara Setelah 8 Tahun Dipenjara

indonews.tv – Dimasa jelang pesta Demokrasi, muncul dan bebas dari penjara Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Anas resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani hukuman penjara sejak 2014 lalu, Anas keluar dari lapas sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (11/4), biarpun sudah lama meringkuk dalam penjara rupanya Anas masih punya simpatisan, yang menunggunya diluar lapas menjelang keluarnya dia.
Para simpatisan itu sudah datang sejak pukul 10.15 WIB mengenakan baju berwarna putih.
Usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas langsung dikerubungi para simpatisannya. Dia lalu menuju panggung kecil yang telah disediakan para simpatisan.

Berkunjung Ke Rumah Ibunya

Anas bebas pada pukul 14.00 WIB, Dia akan menggelar tausiah sekaligus buka bersama di sebuah rumah makan di area Bandung timur. Anas lalu akan bertolak menuju Blitar untuk bertemu ibu kandungnya.

Oki Reval Salah satu koordinator simpatisan dari perwakilan HMI Jawa Barat menjelaskan bahwa simpatisan yang menjemput Anas berasal dari berbagai elemen.
“Perkiraan sampai siang nanti ketika mas Anas keluar jam 14.00, jumlah massa ada sekitar dua ribu orang,” jelas Oki pada awak media di Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4).

Anas bukan lagi Narapidana tapi Simpatisan Lapas

Kini Anas Urbaningrum akan berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.

Kasus Hambalang yang viral beberapa tahun itulah yang menjadikan Anas menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara. (Red-berbagai sumber)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)