5 Hal Yang Perlu Diwaspadai, Dan Ini yang Membuat Pemerintah Melarang Mudik 2021

Pemerintah melalui Menko PMK resmi melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran 2021. Masyarakat diminta untuk menahan diri dan tetap di rumah saja saat libur lebaran nanti.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI, dalam siaran pers 7/4/2021, melalui akun resmi Sekretariat Presiden menjelaskan, pelarangan mudik lebaran 2021 mendatang, merupakan langkah pemerintah menekan penyebaran covid-19 pasca libur lebaran 2021.

“Ada 5 hal yang membuat kita melarang mudik. Yang pertama di bulan Januari setelah mudik Natal terjadi peningkatan cukup tinggi yang terpapar covid-19, bahkan terdapat kematian tenaga kesehatan lebih dari 100 orang. Yang kedua terdapat lonjakan drastis pada bulan Januari dan Februari”, kata Menteri Perhubungan.

Budi juga menambahkan, penduduk usia lanjut menurut catatan Kemenkes sangat beresiko terpapar covid-19, sehingga perlu dilakukan perlindungan.

Dan saat ini di beberapa negara maju seperti di USA dan beberapa negara di eropa juga masih terjadi peningkatan yang cukup signifikan kasus covid-19.

Kelima alasan tersebut yang menjadi bahan pertimbangan, sehingga pemerintah dengan tegas melarang mudik lebaran 2021.

Untuk itu, di jalur darat Kementrian Perhubungan berkoordinasi bersama Kepolisian RI akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi.

“Kami menyarankan agar masyarakat tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah”, Kata Budi.

(diantama-indonews.tv)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)