WALIKOTA SURABAYA NEKAT ! LAWAN COVID-19 TERJANG JAM MALAM. “ANGEL-ANGEL DIOMONGI”

WALIKOTA SURABAYA NEKAT ! LAWAN COVID-19 TERJANG JAM MALAM.

Guna mengawasi penerapan PPKM Darurat khususnya di Surabaya, Malam ini (3/7) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta jajaran Forkopimda Kota Surabaya melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat, yang diterapkan oleh orang nomor satu di Negeri ini yaitu Presiden Republik Indonesia.

Rela menerjang jam malam dan resiko terpaparpun didepan mata, walikota Surabaya sebenarnya geram dengan kondisi warganya yang angel dituturi (sulit dihimbau)

Pemantauan dilakukan di sejumlah wilayah, berangkat dari Balai Kota – Jl Genteng Kali – Jl Tunjungan – Jl Embong Malang – Jl Kedungdoro – Pasar Kembang – Jl Banyu Urip – Sukomanunggal – Jl Darmo Indah

Kemudian menuju Jl Kupang Jaya – Jl HR Muhammad – Jl Yonosoewoyo – Jl Wiyung – Jl Gunungsari – Jl Karah – Jl Jambangan – Jl Ksatria – Jl Raden Wijaya

Dilanjutkan Jl Darmo – Jl Basuki Rahmad – Jl Embong Malang – Jl Bubutan – Jl Tugu Pahlawan – Jl Kemayoran – Jl Perak Barat – Jl Perak – Jl Veteran – Jl Pahlawan- Jl Gemblongan – Jl Gentent Kali – kembali ke Balai Kota

Dalam perjalanan masih ditemukan beberapa warkop yang buka dan terdapat pelanggan, salah satunya di wilayah Perak Barat, Surabaya Utara

Pemantauan malam ini dilakukan serentak di 31 Kecamatan di Surabaya dan hingga pukul 23.00 WIB ditemukan 137 orang yang terdapat pelanggaran dan masih saja juga kedai yang menjual minuman keras pada situasi seperti ini, angel-angel tuturane !

Menurut beberapa warga yang sengaja indonews.tv wawancarai secara terpisah, bahwa mereka mendukung hal itu (PPKM Darurat). Mereka butuh ketenangan, baik perasaan maupun finansial, sehingga jika mereka harus tinggal dirumah, mereka sudah ada cadangan uang untuk sekedar membeli makanan buat keluarga dalam beberapa hari kedepan !. itu yang pemerintah saat ini belum merata dalam membagikan.

Sebelum pandemic, kami adalah pekerja, kami mendapat penghasilan perbulan, akan tetapi sekarang kami sakam sekali tidak mendapatkan apa-apa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bagi warga yang ketahuan melanggar maka sesuai Perwali akan diberikan sanksi berupa penyitaan KTP dan melakukan hukuman sosial

Ayoo, Rek! Bersama kita memutus rantai penyebaran #Covid19 dengan menaati peraturan PPKM Darurat dan tetap melaksanakan 5M

Kalo bukan kita yang memulai, siapa lagi?!! (red)


Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)