Refleksi Dr. Sarbini Dekan Fakultas Hukum Universitas Mayjend Sungkono di Hardiknas 2026

Indonews.tv – Mojokerto
Refleksi Hardiknas 2026
Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung semangat transformasi pendidikan menuju kualitas yang merata dan adaptif terhadap perkembangan global.
Pada satu sisi masyarakat diharapkan peduli untuk menguatkan partisipasi semesta mewujudkan Pendidikan bermutu untuk semua.

Bagi Dr. Sarbini, tema tersebut harus dimaknai secara konkret :
“Pendidikan Indonesia harus bergerak cepat, tetapi tidak boleh kehilangan arah. Kita butuh keseimbangan antara kecanggihan teknologi dan kekuatan nilai-nilai normatif. Di situlah masa depan pendidikan kita ditentukan.”
Ia pun menutup dengan pesan tegas :
“Jika pendidikan hanya mengejar teknologi tanpa etika, maka kita mencetak generasi pintar yang berbahaya. Tetapi jika kita menggabungkan AI dengan nilai hukum dan moral, kita akan melahirkan generasi unggul yang berintegritas.”

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2026 menjadi momentum refleksi serius bagi dunia pendidikan Indonesia, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi, kecerdasan buatan (AI), serta ancaman siber yang semakin kompleks.
Seorang akademisi hukum, Dr. Sarbini, menilai bahwa pendidikan Indonesia saat ini sedang berada di persimpangan besar antara perkembangan teknologi modern dan nilai-nilai normatif yang selama ini menjadi fondasi utama.
Dalam sesi santai di ujung koridor kampus kami sempatkan ngobrol, beliau berujar “Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momen evaluasi menyeluruh. Kita sedang menghadapi era di mana kecerdasan buatan mulai mengambil peran dalam proses belajar, sementara nilai-nilai normatif justru berpotensi tergerus,” ujarnya dalam diskusi santai itu, Kamis (30/4/2026)

Transformasi Pendidikan di Era AI
Ditegaskan oleh Dr. Sarbini, bahwa perkembangan pendidikan nasional saat ini tidak bisa dilepaskan dari transformasi digital yang didorong oleh pemerintah, termasuk digitalisasi pembelajaran dan inovasi teknologi pendidikan. Hal ini juga selaras dengan arah kebijakan pendidikan nasional yang menekankan adaptasi terhadap perkembangan zaman.
Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan AI dalam dunia pendidikan tidak boleh menggantikan esensi berpikir kritis manusia, karena hasil karya manusia murni akan bsa terlihat dari rasa tulisan yang bermakna hidup dan diproses oleh kejadian, itu salah satu beda rasanya.
“AI memang membantu efisiensi, mulai dari pembuatan materi hingga evaluasi pembelajaran. Tetapi jika tidak dikontrol, peserta didik bisa kehilangan kemampuan analisis dan orisinalitas. Ini tantangan besar bagi dunia akademik,” tegasnya.

Benturan Dunia AI dan Nilai Normatif
Dr. Sarbini menilai, dunia pendidikan saat ini menghadapi benturan antara dua kutub besar : teknologi dan norma.
“Dunia hukum mengajarkan norma, etika, dan tanggung jawab. Sementara AI bekerja berbasis data dan algoritma. Ketika mahasiswa lebih bergantung pada AI, ada potensi melemahnya pemahaman terhadap nilai keadilan, etika, dan moralitas hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa konsep pendidikan yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara—yang menekankan pembentukan karakter—harus tetap menjadi pijakan utama di tengah kemajuan teknologi.
Ancaman Dunia Siber Tanpa Batas
Selain AI, ancaman lain yang disoroti adalah meningkatnya risiko kejahatan siber di lingkungan pendidikan.
“Serangan siber hari ini tidak mengenal batas. Kampus, sekolah, bahkan sistem akademik bisa menjadi target. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal hukum dan keamanan data,” ungkapnya.
Menurutnya, dunia pendidikan harus mulai memasukkan literasi hukum digital dan keamanan siber sebagai bagian dari kurikulum wajib, khususnya di perguruan tinggi.

Peran Strategis Fakultas Hukum
Sebagai Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sarbini menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab besar dalam menjawab tantangan zaman.
“Fakultas Hukum tidak boleh hanya mengajarkan teori perundang-undangan. Kami harus mulai mengembangkan kajian hukum siber, hukum AI, dan perlindungan data pribadi. Mahasiswa hukum harus siap menghadapi realitas baru ini,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas disiplin, antara hukum, teknologi, dan sosial.
“Mahasiswa hukum ke depan bukan hanya membaca undang-undang, tetapi juga memahami bagaimana teknologi bekerja dan dampaknya terhadap masyarakat.” (#Redaksi)


Related Posts

About The Author

Add Comment

Momen penting ANDA perlu diliput televisi ? hub kami "indonews.tv" Logo WA dibawah

X