Ketika Pendidikan Kehilangan Keteladanan
Oleh: Suryanto*)
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) seharusnya menjadi refleksi mendalam bagi kita semua mengenai perjalanan pendidikan di Indonesia. Namun, belakangan ini, pendidikan kita sering kali menghadapi ambiguitas nilai yang membingungkan para peserta didik. Di tengah gencarnya pendidikan karakter yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan disiplin, kita malah disuguhi dengan kenyataan publik yang kontras. Anak-anak diajari untuk jujur, tetapi di sekitar mereka korupsi merajalela. Mereka diajari bahwa jabatan adalah amanah, tetapi banyak pejabat yang terjerat kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Di dunia pendidikan, murid-murid diajarkan untuk menghormati guru, namun kita menyaksikan banyaknya kasus di mana guru kehilangan otoritasnya. Dalam beberapa kasus, guru bahkan menjadi korban kekerasan dari murid. Pendidikan formal yang seharusnya menjadi sumber keteladanan dan pembentukan karakter justru terhambat oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan.
Ambiguitas ini juga dapat ditemukan dalam kehidupan politik dan agama. Peserta didik diajarkan bahwa agama adalah sumber kasih sayang dan kejujuran, namun dalam praktik politik, ayat-ayat agama sering dipakai untuk membelah masyarakat atau mengejar kepentingan pribadi. Demokrasi sebagai sistem politik yang mengajarkan pemilihan pemimpin dengan cara yang bermartabat, kadang tergerus dengan praktik politik uang. Inilah krisis keteladanan yang harus segera diperbaiki.
Refleksi Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak hanya berhenti pada upacara dan spanduk, melainkan harus menggugah kita untuk lebih memperhatikan ekosistem moral bangsa. Pemerintah menekankan pentingnya transformasi pendidikan melalui revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan kesejahteraan guru. Namun, pendidikan berkualitas harus dipahami tidak hanya sebagai akses terhadap pendidikan formal, tetapi juga sebagai upaya membangun karakter moral yang kuat di tengah masyarakat yang penuh dengan ambiguitas nilai.
Albert Bandura, dalam teori belajar sosialnya, menjelaskan bahwa anak belajar tidak hanya dari instruksi langsung, tetapi juga dari apa yang mereka lihat di sekitar mereka. Mereka meniru perilaku orang lain yang mereka anggap berhasil atau dihargai. Ini artinya, pendidikan karakter tidak cukup hanya dengan mengajarkan nilai-nilai moral di kelas, tetapi juga dengan memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Krisis keteladanan ini juga terlihat dalam beberapa kasus kehidupan publik. Ketika murid melawan guru atau terlibat dalam kekerasan terhadap pendidik, itu bukan sekadar kenakalan, melainkan gejala melemahnya otoritas moral dalam pendidikan. Begitu juga dengan banyaknya kasus korupsi di kalangan pejabat terdidik, yang menunjukkan gagalnya pendidikan dalam menumbuhkan integritas.
Pendidikan harus mengajarkan lebih dari sekadar pengetahuan. Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, sudah mengingatkan kita tentang pentingnya keteladanan dalam pendidikan: “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.” Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan. Pendidikan tidak hanya soal transfer pengetahuan, tetapi juga tentang pembentukan karakter melalui keteladanan.
Keteladanan ini harus datang tidak hanya dari guru, tetapi juga dari orang tua, tokoh masyarakat, pejabat, dan semua aktor sosial lainnya. Jika semua pihak memberikan contoh yang baik, pendidikan akan berjalan dengan lebih efektif. Namun, jika kehidupan sosial terus diwarnai dengan perilaku yang bertentangan dengan nilai moral yang diajarkan, maka anak-anak akan terus berada dalam kebingungan moral.
Pendidikan formal memang masih sangat penting, namun tanpa keteladanan sosial yang kuat, pendidikan akan kehilangan esensinya. Oleh karena itu, Hari Pendidikan Nasional harus menjadi momentum untuk merefleksikan kembali bagaimana kita bisa membangun pendidikan yang tidak hanya mencetak lulusan yang cerdas, tetapi juga berintegritas dan memiliki kompas moral yang jelas.
Pendidikan yang sesungguhnya bukan hanya soal kecerdasan intelektual, tetapi juga tentang membangun karakter bangsa. Dengan begitu, kita tidak hanya menghasilkan orang-orang yang pintar, tetapi juga orang-orang yang memiliki moralitas yang tinggi.
*) Guru Besar Psikologi Sosial Universitas Airlangga dan Rektor Universitas 45 Surabaya
Oleh: Suryanto*)
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) seharusnya menjadi refleksi mendalam bagi kita semua mengenai perjalanan pendidikan di Indonesia. Namun, belakangan ini, pendidikan kita sering kali menghadapi ambiguitas nilai yang membingungkan para peserta didik. Di tengah gencarnya pendidikan karakter yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan disiplin, kita malah disuguhi dengan kenyataan publik yang kontras. Anak-anak diajari untuk jujur, tetapi di sekitar mereka korupsi merajalela. Mereka diajari bahwa jabatan adalah amanah, tetapi banyak pejabat yang terjerat kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Di dunia pendidikan, murid-murid diajarkan untuk menghormati guru, namun kita menyaksikan banyaknya kasus di mana guru kehilangan otoritasnya. Dalam beberapa kasus, guru bahkan menjadi korban kekerasan dari murid. Pendidikan formal yang seharusnya menjadi sumber keteladanan dan pembentukan karakter justru terhambat oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan.
Ambiguitas ini juga dapat ditemukan dalam kehidupan politik dan agama. Peserta didik diajarkan bahwa agama adalah sumber kasih sayang dan kejujuran, namun dalam praktik politik, ayat-ayat agama sering dipakai untuk membelah masyarakat atau mengejar kepentingan pribadi. Demokrasi sebagai sistem politik yang mengajarkan pemilihan pemimpin dengan cara yang bermartabat, kadang tergerus dengan praktik politik uang. Inilah krisis keteladanan yang harus segera diperbaiki.
Refleksi Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak hanya berhenti pada upacara dan spanduk, melainkan harus menggugah kita untuk lebih memperhatikan ekosistem moral bangsa. Pemerintah menekankan pentingnya transformasi pendidikan melalui revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan kesejahteraan guru. Namun, pendidikan berkualitas harus dipahami tidak hanya sebagai akses terhadap pendidikan formal, tetapi juga sebagai upaya membangun karakter moral yang kuat di tengah masyarakat yang penuh dengan ambiguitas nilai.
Albert Bandura, dalam teori belajar sosialnya, menjelaskan bahwa anak belajar tidak hanya dari instruksi langsung, tetapi juga dari apa yang mereka lihat di sekitar mereka. Mereka meniru perilaku orang lain yang mereka anggap berhasil atau dihargai. Ini artinya, pendidikan karakter tidak cukup hanya dengan mengajarkan nilai-nilai moral di kelas, tetapi juga dengan memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Krisis keteladanan ini juga terlihat dalam beberapa kasus kehidupan publik. Ketika murid melawan guru atau terlibat dalam kekerasan terhadap pendidik, itu bukan sekadar kenakalan, melainkan gejala melemahnya otoritas moral dalam pendidikan. Begitu juga dengan banyaknya kasus korupsi di kalangan pejabat terdidik, yang menunjukkan gagalnya pendidikan dalam menumbuhkan integritas.
Pendidikan harus mengajarkan lebih dari sekadar pengetahuan. Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, sudah mengingatkan kita tentang pentingnya keteladanan dalam pendidikan: “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.” Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan. Pendidikan tidak hanya soal transfer pengetahuan, tetapi juga tentang pembentukan karakter melalui keteladanan.
Keteladanan ini harus datang tidak hanya dari guru, tetapi juga dari orang tua, tokoh masyarakat, pejabat, dan semua aktor sosial lainnya. Jika semua pihak memberikan contoh yang baik, pendidikan akan berjalan dengan lebih efektif. Namun, jika kehidupan sosial terus diwarnai dengan perilaku yang bertentangan dengan nilai moral yang diajarkan, maka anak-anak akan terus berada dalam kebingungan moral.
Pendidikan formal memang masih sangat penting, namun tanpa keteladanan sosial yang kuat, pendidikan akan kehilangan esensinya. Oleh karena itu, Hari Pendidikan Nasional harus menjadi momentum untuk merefleksikan kembali bagaimana kita bisa membangun pendidikan yang tidak hanya mencetak lulusan yang cerdas, tetapi juga berintegritas dan memiliki kompas moral yang jelas.
Pendidikan yang sesungguhnya bukan hanya soal kecerdasan intelektual, tetapi juga tentang membangun karakter bangsa. Dengan begitu, kita tidak hanya menghasilkan orang-orang yang pintar, tetapi juga orang-orang yang memiliki moralitas yang tinggi.
*) Guru Besar Psikologi Sosial Universitas Airlangga dan Rektor Universitas 45 Surabaya


