Surabaya – Belum terlambat kiranya sudah beberapa kampus menyatakan sikap terkait demokrasi dan Pemilu 2024, kali ini Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) menyatakan sikapnya.
Disampaikan di Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya bertajuk “Berseru Untuk Menegakkan Demokrasi di Indonesia,”
Dihadiri 13 perwakilan dari 214 anggota Pertinasia Pernyataan sikap itu disampaikan Rektor Untag Surabaya Prof Mulyanto Nugroho di Gedung R Ing Soekonjono, yanghadir adalah Rektor Untag Surabaya itu sendiri, Rektor Untag Banyuwangi, Rektor Universitas Wijaya Putra, Rektor Universitas PGRI Adi Buana, Ketua Stiesia, Ketua Stikosa AWS, Rektor Universitas Hayam Wuruk, Rektor Universitas Sunan Bonang Tuban, Rektor STIE Dewantara Jombang, Rektor STIE Mahardika, Rektor Universitas WR Supratman, Rektor STIE Pemuda, dan Rektor Universitas Dr Soetomo.
Dalam paparannya, Pimpinan Pertinasia mengaku prihatin atas kondisi sosial, politik, dan kelangsungan negara menjelang Pemilu 2024. Karena telah terjadi pencederaan dan pengebirian hak demokrasi masyarakat dengan berbagai propaganda serta paparan yang cenderung destruktif dan mengancam keutuhan NKRI.
“Telah terjadi degradasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai fundamental etika keadaban publik dilanggar sejak proses pencalonan pemimpin melalui legalisasi yang seharusnya inkonstitusional dan merendahkan martabat bangsa,” kata Prof Mulyanto di Untag, Selasa (6/2/2024).
Ditegaskan pula oleh Prof Mulyanto di Untag “Kami mengajak semua anggota masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keadaban dalam sistem demokrasi, mendorong Presiden dan pemimpin negara lainnya agar mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, kelompok, atau keluarga. Masa depan bangsa dan negara ini tidak boleh dipertaruhkan oleh kepentingan sekelompok orang, dengan mengabaikan aturan dan moralitas” jelasnya.
Sebagai pihak akademisi pihaknya mengajak untuk menghidupkan semangat patriotisme bagi tanah air. Hal ini guna memenuhi tugas yang diberikan oleh para pendiri negara ini untuk melindungi Indonesia, agar generasi mendatang damai dan sejahtera.
Berikut 6 poin yang disampaikan oleh Pertinasia dalam pernyataan sikap mereka.
1. Menentang keras tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta segala bentuk turunannya berupa politik dinasti yang mengabaikan norma hukum dan moralitas
2. Menuntut Presiden memastikan netralitas penyelenggara negara, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun penyelenggara negara yang lain serta harus memberikan teladan terbaik
3. Menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum
4. Menuntut penegakan aturan pemilihan umum dan etika penyelenggaraan pemilihan umum yang menjunjung tinggi asas kebebasan, kejujuran dan keadilan serta berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu
5. memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara dan tindakan intimidasi yang bertentangan dengan upaya penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil
6. Mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (@red)
Disampaikan di Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya bertajuk “Berseru Untuk Menegakkan Demokrasi di Indonesia,”
Dihadiri 13 perwakilan dari 214 anggota Pertinasia Pernyataan sikap itu disampaikan Rektor Untag Surabaya Prof Mulyanto Nugroho di Gedung R Ing Soekonjono, yanghadir adalah Rektor Untag Surabaya itu sendiri, Rektor Untag Banyuwangi, Rektor Universitas Wijaya Putra, Rektor Universitas PGRI Adi Buana, Ketua Stiesia, Ketua Stikosa AWS, Rektor Universitas Hayam Wuruk, Rektor Universitas Sunan Bonang Tuban, Rektor STIE Dewantara Jombang, Rektor STIE Mahardika, Rektor Universitas WR Supratman, Rektor STIE Pemuda, dan Rektor Universitas Dr Soetomo.
Dalam paparannya, Pimpinan Pertinasia mengaku prihatin atas kondisi sosial, politik, dan kelangsungan negara menjelang Pemilu 2024. Karena telah terjadi pencederaan dan pengebirian hak demokrasi masyarakat dengan berbagai propaganda serta paparan yang cenderung destruktif dan mengancam keutuhan NKRI.
“Telah terjadi degradasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai fundamental etika keadaban publik dilanggar sejak proses pencalonan pemimpin melalui legalisasi yang seharusnya inkonstitusional dan merendahkan martabat bangsa,” kata Prof Mulyanto di Untag, Selasa (6/2/2024).
Ditegaskan pula oleh Prof Mulyanto di Untag “Kami mengajak semua anggota masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keadaban dalam sistem demokrasi, mendorong Presiden dan pemimpin negara lainnya agar mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, kelompok, atau keluarga. Masa depan bangsa dan negara ini tidak boleh dipertaruhkan oleh kepentingan sekelompok orang, dengan mengabaikan aturan dan moralitas” jelasnya.
Sebagai pihak akademisi pihaknya mengajak untuk menghidupkan semangat patriotisme bagi tanah air. Hal ini guna memenuhi tugas yang diberikan oleh para pendiri negara ini untuk melindungi Indonesia, agar generasi mendatang damai dan sejahtera.
Berikut 6 poin yang disampaikan oleh Pertinasia dalam pernyataan sikap mereka.
1. Menentang keras tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta segala bentuk turunannya berupa politik dinasti yang mengabaikan norma hukum dan moralitas
2. Menuntut Presiden memastikan netralitas penyelenggara negara, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun penyelenggara negara yang lain serta harus memberikan teladan terbaik
3. Menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum
4. Menuntut penegakan aturan pemilihan umum dan etika penyelenggaraan pemilihan umum yang menjunjung tinggi asas kebebasan, kejujuran dan keadilan serta berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu
5. memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara dan tindakan intimidasi yang bertentangan dengan upaya penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil
6. Mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (@red)