Apa kata dunia jika pemimpin yang diharapkan menjadi contoh baik bagi masyarakat ternyata diduga melenggang melanggar dalam aturan yang dibuatnya sendiri !!.
Sebuah video pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beredar di media sosial. Acara itu disebut-sebut mengabaikan protokol kesehatan. Dalam video itu dinarasikan bahwa pesta digelar di sebelah timur Gedung Negara Grahadi, tepatnya di area rumah dinas gubernur pada Rabu (19/5) malam. Video itu juga menyebut bahwa pesta diramaikan musisi Katon Bagaskara dan rekan band-nya. Orang yang hadir dalam video tampak berkerumun sembari bernyanyi bersama. Lokasi perayaan juga dihiasi lampu, panggung didekorasi dengan balon warna-warni. Selain itu, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak yang diketahui juga berulang tahun dengan selisih satu hari pada 20 Mei.
sedangkan dari Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jatim Agung Subagyo melakukan Hak Jawab dengan membantah jika acara yang diselenggarakan mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan dia mengklaim jika acara itu bukanlah pesta melainkan tasyakuran.
Acara pun juga dihadiri para organisasi perangkat darah (OPD) Pemprov Jatim. “Ada sekitar 30 orang, mereka memberikan ucapan selamat ke ibu, gitu aja,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (21/5). Terkait momen bernyanyi bersama, Agung membenarkan tetapi semua dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Dia juga menyebut jika seluruh orang mulai dari OPD dan staf yang hadir sudah rutin swab PCR. “Saya, kan, melihat, saya hadir di situ. Saya termasuk OPD. Kami pilih di halaman tidak di dalam supaya keamanan sirkulasi dan sebagainya,” jelas Agung.
Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono melakukan hak jawab soal video viral ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang disebut menimbulkan kerumunan. Heru memastikan bahwa acara tersebut merupakan spontanitas dan bukan inisiatif Khofifah. Heru bahkan berani bersumpah bahwa acara tersebut bukanlah kehendak Khofifah.
“Sumpah demi Allah itu bukan inisiatifnya Bu Gubernur Khofifah,” kata Heru kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jumat (21/5/2021). Acara pesta ulang tahun tersebut murni inisiatifnya sebagai pimpinan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim. “Yang punya inisiatif saya sebagai pimpinan OPD sebagai bentuk perhatian staf kepada atasannya,” terang Heru.
Seharusnya mereka itu mengerem dalam segala hal, dikarenakan masyarakat dimintanya untuk membatasi dalam segala kegiatan, akan tetapi dari pihak pemerintahnya sendiri malah melakukan hal yang selama ini dilarang (berkumpul dalam jumlah banyak) (redaksi)