Perjalanan Gowes Surabaya-Jakarta Cak Amu didukung Kantor Hukum Hayomi Gunawan SH.MH & Partner

JANGAN LUPA KLIK VIDEONYA, SUBSCRIBE DAN SHARE AGAR SELALU BISA MEMBANTU SESAMA

Indonews.tv-Surabaya, Melengkapi pemberitaan yang ada dan sudah beredar, tentang dukungan secara legalitas terhadapa Mantan Wartawan Jawa Pos yang Bernama Abdul Muis atau akrab dipanggil cak Amu.
Senior dibidang Pers atau pemberitaan ini memang pernah malang melintang di luar negeri karena mewakili Jawa Pos juga. Bekerja lebih dari 30 tahun dirasa cukup bagi cak Amu sekarang menuntut Hak nya yaitu Deviden 20 % yang dulu pernah diperjanjikan oleh pimpinan Jawa Pos. akan tetapi janji itu sampai sekarang belum bisa dipenuhi oleh Direksi Jawa Pos khususnya.
Dari kabar pula Dahlan Iskan telah berkenan memberikan 2% dana dia day Perusahaan Jawa Pos it uke Cowas (konso lawas) bentukan konco-koco lawas yang pernah bekerja di Jawa Pos dulu.
Maka Terciptalah ide untuk melakukan ritual aksi social gowes dari titik Nol Surabaya (depan kantor Gubernuran) yang sudah dilakukan pada tanggal 25 Nov 2023 kemarin.
Hayomi Gunawan SH.MH. dari Kantor Hukum Hayomi Gunawan SH.MH & Partner telah melakukan penanda tanganan Surat Kuasa keda Cak Amu. Dengan tujuan agar perjalanan gowes Surabaya Jakarta kali ini ada bentuk perlindungan hukumnya dan tidak sekedar menggowes yang tak bertujuan.
Dengan harapan bisa mengetuk hati para matan petinggi Jawa Pos agar segera menggelontorkan Hak Mantan Karyawan sebesar 20% Deviden tersebut.

Selengkapnya Simak di video di halaman ini dan ikuti terus perjaanan cak Amu menuntut Deviden 20% saham mantan karyawan Jawa Pos (@RED)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)