Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional 2024-2027

Jakarta, INDONEWS.TV – Tepat tanggal 19 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah melantik 23 Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang diterbitkan pada 8 Januari 2024 yang memberikan tindak lanjut kepada Menteri Perdagangan.

Setelah pelantikan, para komisoner Badan Perlindungan Konsumen Nasional menggelar Rapat Pleno pertama dan melaksanakan pemilihan untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Periode 2024-2027. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 35 Ayat (4), Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional dipilih oleh anggota. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPKN tersebut dilaksanakan di Kantor BPKN, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil pemilihan seluruh anggota BPKN melalui voting, Muhammad Mufti Mubarok terpilih sebagai Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Pria elegan asal Jawa Timur ini kali ini didampingi sebagai wakilnya adalah Syaiful Ahmar Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Diketahui sebelumnya, Muhammad Mufti Mubarok menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Periode 2020-2023.

Dalam pemaparan visi misinya calon Ketua dan Wakil Ketua, Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar ingin mewujudkan BPKN menjadi lembaga terdepan dalam memberikan perlindungan konsumen serta meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait. “Pekerjaan rumah BPKN cukup banyak dan tantangan perlindungan konsumen ke depan juga akan semakin kompleks.
Sehingga, BPKN akan mengakslerasi kerja dengan memaksimalkan kerja sama semua anggota, kesekretariatan serta kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta semua pemangku kepentingan perlindungan konsumen di Indonesia,” kata Mufti yang pernah juga bergabung sebagai execuvite di Jawa Pos Grup.

Setelah pemilihan Ketua dan Wakil Ketua, dalam rapat dilakukan pula pembentukan dan penempatan Komisoner BPKN dalam empat Komisi yang merupakan penunjang pelaksanaan tugas BPKN.
Komisi 1 yang membidangi Penelitian dan Pengembangan diketuai oleh Ermanto Fahamsyah dan Wakilnya Agus Satory. Komisi 2 dengan lingkup kerja bidang Komunikasi dan Edukasi diketuai oleh Heru Sutadi dan Ferry Firmawan sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, Komisi 3 yang membidangi Advokasi diketuai oleh Fitrah Bukhari dengan Wakil Intan Nur Rahmawanti. Serta Komisi 4 dengan bidang Kelembagaan dan Kerjasama yang diketuai oleh Lasminingsih dengan Wakil Ketua adalah Ganef Judawati. (@releaseBPKNJakarta)

Related Posts

About The Author

2 Comments

  1. Salehuddin
    20/01/2024
    • Redaksi
      04/03/2024
kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)