Kota Surabaya Raih Kembali Penghargaan Kota Layak Anak 2021 yang ke 4 kalinya

Kota Surabaya, Kota Surabaya kembali meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama, yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA). Raihan prestasi ini merupakan kali keempat bagi Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku bersyukur lantaran Kota Pahlawan kembali menerima predikat KLA Kategori Utama. KLA bukanlah sekadar penghargaan semata, Bagaimana Surabaya terus konsisten menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak terencana, menyeluruh serta berkelanjutan baik dalam kehidupan didalam keluarga maupun dalam lingkungan luar.
“Karena di dalam penanganan masalah anak kita juga mengoptimalkan bekerjasama dengan seluruh pihak. Termasuk di dalam tim itu bagaimana kita selalu berkomunikasi dan bekerjasama dalam pemenuhan hak-hak anak,” kata Wali Kota Eri, Kamis (29/7/2021).
Mendapatkan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama, tentu hal ini menunjukkan bahwa Surabaya memiliki komitmen kuat di dalam pemenuhan hak-hak serta perlindungan terhadap anak. Di samping itu, upaya mewujudkan tumbuh kembang anak agar menjadi generasi bangsa yang potensial, kreatif, inovatif dan produktif juga menjadi salah satu indikatornya.
“Jadi ini yang kemudian membuat Surabaya mendapatkan apresiasi penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Di masa pandemi Covid-19, untuk memenuhi hak-hak anak dan melindunginya, tentunya memiliki tantangan yang lebih besar. Makanya, selama ini Pemkot Surabaya juga concern menjalin kerjasama dengan semua pihak agar anak-anak Surabaya terlindungi dari penyebaran Covid-19. Untuk mendukung upaya ini, pemkot juga memasifkan program vaksinasi massal bagi anak usia 12 tahun ke atas.

“Kemudian kita juga melakukan kerjasama dengan Forum Anak Surabaya menyosialisasikan kepada anak-anak bagaimana menjalankan pola hidup sehat di masa pandemi ini. Saling sharing dengan teman-teman mereka dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Kesuksesan daripada Propinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya meraih penghargaan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) juga tidak luput atas perjuangan Lembaga-lembaga pemerhati anak di Jawa Timur juga Kota Surabaya, salah satunya adalah LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), yang ketua umumnya adalah Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si.

Sedangkan untuk LPAI Propinsi Jawa Timur diketuai oleh Dr dr Sri Adiningsih Ms MCN, di hub via telephon mengatakan “bahwa sangat senang dengan berhasilnya Kota Surabaya meraih yang ke empat untuk penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama, yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) itu tak luput juga dari perjuangan semua fihak yang merasa peduli kepada anak-anak Indonesia yang semakin hari, khususnya saat pandemi ini harus lebih bisa mendapat perhatian, karena kebebasan dalam memiliki gudget sendiri mereka akan mendapatkan akses yang sangat bebas dalam berkomunikasi dengan siapa saja, maka pengawasan orang tua harus tetap diperhatikan, sehingga anak masih terus bisa terkendali” tegasnya

Dihub secara virtual, Isa Anshori, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Propinsi Jawa Timur, juga menyampaikan “Selamat juga untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, meski ditengah pandemi mampu mendorong pemerintah kota dan kabupaten untuk tetap melakukan upaya perlindungan terhadap anak, serta Apresiasi untuk Surabaya, meski di tengah pandemi, walikota Surabaya masih berupaya melakukan upaya perlindungan anak, hal yang paling membanggakan adalah dengan melakukan vaksin sebagai upaya melindungi anak anak dari penularan wabah iniā€¦. Selamat untuk walikota Surabaya, selamat untuk kota Surabaya” Ujarnya.


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menjelaskan, secara teknis penilaian Kota Layak Anak tak hanya dilakukan pemerintah pusat melalui Kemen PPPA. Tetapi, dalam proses penilaiannya, mereka juga melibatkan berbagai pihak terkait.
“Sehingga mereka bisa melihat langsung bagaimana peran Surabaya di dalam memenuhi hak-hak anak dari semua aspek itu,” kata Antiek.
Ia memaparkan, bahwa penilaian Kota Layak Anak ini diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak. Yang meliputi, Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.
“Bagaimana peran pemerintah dalam melindungi anak-anak terkait pandemi ini juga menjadi variabel yang juga masuk di dalam penilaian kehidupan pemenuhan yang sehat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya ini.
Selain itu, Antiek menyatakan, tim penilai KLA juga melihat konsistensi maupun kolaborasi yang dilakukan Pemkot Surabaya ini bukan sekadar untuk mendapatkan penghargaan. Tetapi bagaimana kebijakan yang dilakukan pemkot ini benar-benar real untuk memberikan wadah dan memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan.
“Sehingga berdasarkan penilaian itu yang kemudian tim dari pusat kembali memberikan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama kepada Surabaya,” lengkapnya.
Sebagai informasi, anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021 diumumkan secara virtual melalui akun resmi youtube Kemen PPPA pada Kamis (29/7/2021). Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA diberikan dengan 5 kategori. Mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. (red)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)