Gubernur Khofifah Ubah Jadwal WFH ASN Jatim Jadi Jumat Mulai Juni 2026

Khofifah Indar Parawansa resmi mengubah jadwal work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mulai Juni 2026, pelaksanaan WFH yang sebelumnya berlangsung setiap hari Rabu akan dipindahkan menjadi setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut disampaikan Khofifah sebagai langkah untuk menyinkronkan pelaksanaan WFH ASN Pemprov Jatim dengan kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, perubahan hari pelaksanaan tidak mengubah tujuan utama program, yakni meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan energi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“WFH ASN Pemprov Jatim hari Jumat,” kata Khofifah saat dikonfirmasi media pada Sabtu (30/5/2026). Ia menegaskan bahwa aturan baru tersebut mulai berlaku pada Juni 2026.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Timur telah menerapkan WFH setiap hari Rabu sejak April 2026 sebagai bagian dari upaya penghematan energi dan pengurangan konsumsi BBM di lingkungan pemerintahan. Kebijakan tersebut juga dirancang agar produktivitas ASN tetap terjaga melalui sistem kerja fleksibel berbasis digital.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyebut pelaksanaan WFH selama beberapa bulan terakhir menunjukkan hasil positif. Menurutnya, konsumsi BBM dapat ditekan sementara kinerja ASN tetap berada pada level yang baik berkat pengawasan dan pelaporan kerja secara daring.

Pemprov Jatim juga memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan normal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. Pengawasan terhadap kehadiran dan produktivitas pegawai akan terus dilakukan untuk memastikan WFH tidak diartikan sebagai hari libur, melainkan tetap menjadi bagian dari mekanisme kerja resmi pemerintahan.

Perubahan jadwal ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas program efisiensi energi sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur. (@berbagaisumber)

Related Posts

About The Author

Add Comment

Momen penting ANDA perlu diliput televisi ? hub kami "indonews.tv" Logo WA dibawah

X