SELICIN MINYAK, 4 MAFIA MINYAK GORENG AKHIRNYA TERTANGKAP

indonews.tv – Kelangkaan minyak goreng akhirnya terungkap. Kejaksaan Tinggi menangkap 4 tersangka mafia minyak goreng pada selasa, 19 April 2022.

Presiden Jokowi meminta untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam permainan minyak goreng.

“Dari kejaksaan agung telah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini, dan saya minta diusut tuntas. Sehingga kita bisa tau siapa yang bermain (minyak goreng)” kata Jokowi.

Jokowi juga berharap harga minyak goreng kembali normal. “Minyak goreng ini masih menjadi masalah kita sampai sekarang. Meskipun masyarakat sudah kita beri subsidi BLT minyak goreng, tetapi kita ingin harganya yang mendekati normal ” ujar Jokowi.

Sementara itu ST Burhanuddin, Jaksa Agung, dalam keterangan pers mengunkapkan bahwa jajarannya berhasil menangkap 4 tersangka mafia minyak goreng. Satu diantaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

“Pertama pejabat Eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW ( Indrasari Wisnu Wardhana) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri” kata Jaksa Agung.

Untuk tiga tersangka lainnya yaitu pihak perusahaan swasta, Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Ketiga tersangka telah berkomunikasi dengan intens dengan IWW. Sehingga permata hijau grup PT Wilmar Nabati, PT Multimas Nabati Asahan dan PT Musim Mas untuk mendapatkan persetujuan ekspor, padahal ketiga perusahaa tersebut bukan perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor.

“Siapapun, kami akan lakukan penanganan ini yang luar biasa karena memerlukan kecepatan, makanya hari ini kita tetapkan tersangka, hari ini kita tahan” pungkas Burhanuddin. (diantama-indonews.tv)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)