Surabaya- Karena beberapa fakta di lapangan memang mengharuskan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya melaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilu 2024 di 10 lokasi tempat pemungutan suara (TPS), pada Sabtu (24/2).
10 TPS tersebut tersebar di lima lokasi kecamatan, yakni Asem Rowo, Tandes, Gayungan, Dukuh Pakis, dan Simokerto.
Dikatakan oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi bahwa pelaksanaan PSU dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB, sama seperti saat pemungutan suara pada Rabu (14/2).
“Karena PSU dilaksanakan 24 Februari, masa kerja teman-teman KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) sampai tanggal 25 Februari 2024, kami harap bisa dilaksanakan sesuai dengan pemungutan suara sebelumnya,” kata Syamsi di kantor KPU Kota Surabaya, Rabu.
Saat ini logistik kebutuhan PSU sudah disiapkan keseluruhan, dan telah ada koordinasi dengan pihak panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan KPPS.
“Nanti Jumat kami kirim semua kebutuhan untuk 10 TPS. Sudah bimbingan teknis yang dipimpin divisi teknis, dan logistik sudah disiapkan oleh sekretaris selaku penanggung jawab perencanaan pengadaan dan distribusi logistik. Sudah packing dan setting,” ucapnya.
10 TPS itu tidak semuanya menggelar PSU secara total atau dengan lima surat suara “Jadi ada yang hanya PSU untuk DPRD Kota Surabaya dan ada yang lima jenis surat suara karena beberapa fakta di lapangan memang mengharuskan,” jelas Syamsi. (red)
10 TPS tersebut tersebar di lima lokasi kecamatan, yakni Asem Rowo, Tandes, Gayungan, Dukuh Pakis, dan Simokerto.
Dikatakan oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi bahwa pelaksanaan PSU dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB, sama seperti saat pemungutan suara pada Rabu (14/2).
“Karena PSU dilaksanakan 24 Februari, masa kerja teman-teman KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) sampai tanggal 25 Februari 2024, kami harap bisa dilaksanakan sesuai dengan pemungutan suara sebelumnya,” kata Syamsi di kantor KPU Kota Surabaya, Rabu.
Saat ini logistik kebutuhan PSU sudah disiapkan keseluruhan, dan telah ada koordinasi dengan pihak panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan KPPS.
“Nanti Jumat kami kirim semua kebutuhan untuk 10 TPS. Sudah bimbingan teknis yang dipimpin divisi teknis, dan logistik sudah disiapkan oleh sekretaris selaku penanggung jawab perencanaan pengadaan dan distribusi logistik. Sudah packing dan setting,” ucapnya.
10 TPS itu tidak semuanya menggelar PSU secara total atau dengan lima surat suara “Jadi ada yang hanya PSU untuk DPRD Kota Surabaya dan ada yang lima jenis surat suara karena beberapa fakta di lapangan memang mengharuskan,” jelas Syamsi. (red)