Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua Lapor ke Bareskrim

Published on 19/07/2022

Jakarta-indonews.tv – Peristiwa gaya koboy yang akhirnya mengenai Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebagai korban terus berkembang. Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan melapor ke Bareskrim terkait kematian Brigadir Yoshua tersebut.
Pelaporan dilakukan atas dugaan pembunuhan berencana dan telah dilaporkan 18 Juli 2022
ke Bareskrim tadi pagi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Dikutip dari beberapa media, Kamaruddin menerangkan pihaknya melaporkan terkait hilangnya barang bukti yaitu handphone Brigadir Yoshua. Serta adanya penyadapan dan peretasan handphone keluarga Brigadir Yoshua.

“Iya barang bukti hilang, yang kejahatan telekomunikasi itu melakukan penyadapan tanpa izin ke Pengadilan Negeri. Karena ada penyadapan ada peretasan ke handphone orang tua korban, kakak dan adik-adiknya tanpa izin,” tuturnya.

Pelaporan ke Bareskrim, Senin (18/7) pada pukul 09.00 WIB. Kamaruddin menyebut pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti hingga saksi.

“Sudah kita susun, baik saksi maupun korban, maupun bukti-bukti surat sudah kita siapkan,” ujarnya.

Pihak keluarga Brigadir Yoshua juga disebut akan datang ke Jakarta. Namun Kamaruddin mengaku belum dapat memastikan lebih lanjut karena adanya kendala komunikasi.
Yang menjadi perhatian indonews.tv adalah, polisi harus membuka diri selebar-lebarnya untuk memberikan jalan para advokat membuktikan kebenaran serta para penyidik membuka dan menyelidiki dengan baik dan sampai tuntas, sehingga adanya keterangan yang diberikan nantinya benar-benar sesuai dengan fakta dilapangan. (@red Indonews.tv)

Enjoyed this video?
"No Thanks. Please Close This Box!"
kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)