” Isa Anshori ” Tegaskan “Sanksi Tegas Layak Diberikan Kepada Anak Yang Melanggar !

Surabaya – indonews.tv – Belum genap 4 jam indonews.tv merilis berita tentang pelajar SMP jika bisa disebut kurang toto (bahasa jawa) sudah mendapat tanggapan dari pemerhati pendidikan Anak dan Pemerhati pendidikan ” Bang ISA ANSHORI “
kita ikuti penjelasnnya berikut ini pada video,

dan jangan lupa lika and share serta komen ya sobat indonews.tv


Beredar viral sebuah video seorang pelajar mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, ditertibkan oleh petugas kepolisian, namun sayangnya sang anak malah mengumpat – umpat dan tidak merasa bersalah karena disorot kamera. Kalau sudah seperti ini layakkah anak diberi sangsi tegas sebagai upaya pendisiplinan agar bertanggungjawab? Bolehkah sekolah dan petugas memberi sangsi?

Sejak diberlakukannya UUD Perlindungan Anak, nampaknya ada kesan kontradiktif atas nama pendisiplinan yang diberlakukan kepada anak anak yang dianggap melanggar aturan dan norma.

Semua pihak yang merasa menjadi orang dewasa merasa akan disalahkan bila melakukan upaya pendisiplinan terhadap anak anak yang pada akhirnya akan dianggap sebagai kekerasan.

Sekolah dan guru seringkali menjadi korban atas nama perlindungan anak ketika melakukan pendisiplinan terhadap anak anak yang dianggap melanggar aturan.

Terjadi kegenitan perlindungan anak yang dilakukan oleh para aktifis atas nama perlindungan anak, sehingga apapun yang dilakukan anak meski itu melanggar norma, maka atas nama undang undang anak anak selalu dikatakan sebagai “korban”.

Kegenitan itu semakin menjadi – jadi terjadi pada masyarakat yang merasa ketika sekolah dan guru melakukan pendisiplinan, lalu mereka tidak bisa menerima apa yang dilakukan oleh sekolah maupun, akibatnya sekolah dan guru menjadi tertuduh yang berujung pada tindakan pidana.

Kasus kasus sekolah Guru yang dipolisikan oleh aktifis, LSM dan masyarakat berdampak pada terjadinya demotivasi di sekolah untuk melakukan upaya – upaya lebih pendidikan terhadap anak. Sehingga terkesan akan terjadi pembiaran. Kalau sudah terjadi seperti ini siapa yang akan bertanggung jawab?

Pendidikan sejatinya adalah tanggung jawab bersama, orang tua, sekolah dan masyarakat. Negara mengayomi itu semua dalam undang undang yang dibuatnya.

Sehingga harmonisasi untuk kepentingan terbaik anak bisa terjadi. Tidak ada orang tua yang ingin anaknya menjadi anak yang berperilaku menyimpang, ketika orang tua tidak bisa sepenuhnya mendidik, maka sekolah dan masyarakat menjadi variabel lain yang bisa melengkapinya. Tidak bisa kemudian antar mereka saling menyalahkan. Saling percaya dalam pengasuhan anak menjadi keniscayaan untuk menjadikan anak anak kita baik.

Lalu apa yang harus dilakukan oleh siapapun yang peduli pada kepentingan terbaik anak? Tentu upaya untuk menjadikan anak anak baik, ukurannya adalah mereka bisa bertanggungjawab dan mengerti mana yang baik dan tidak serta mana yang benar dan salah. Ada respon and responsibility.

Bentuknya seperti apa? Pendidikan adalah upaya menjadikan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, sekolah, orang tua dan masyarakat punya kewajiban itu. Supaya tidak dianggap melanggar hukum dalam upaya pendidikan dan pendisiplinan anak, maka perlu dibedakan antara ketegasan dan kekerasan. Tegas adalah upaya pendisiplinan terhadap perilaku anak yang menyimpang, hal ini dibolehkan, karena semua tertuang dalam aturan dan disepakati bersama. Bila upaya pendisiplinan dilakukan diluar aturan yang disepakati maka itulah disebut dengan kekerasan.

Jadi sekolah, guru, orang tua, masyarakat dibolehkan melakukan upaya – upaya pendisiplinan yang mungkin akan dipandang sebagai sebuah “kekerasan”. Padahal sejatinya itu bukan kekerasan, itu upaya disiplin dengan ketegasan.

Kita bisa ambil contoh bila kepolisian melakukan penembakan terhadap seorang penjahat, hal itu tak bisa dianggap sebagai kekerasan, karena memang aturannya harus begitu. tapi bila yang melakukan adalah orang sipil maka itu adalah kekerasan.

Kata kuncinya adalah pada aturan dan kesepakatan untuk bisa membedakan antara kekerasan dan ketegasan.

Kasus viral yang terjadi yang kabarnya terjadi di Sidoarjo, seorang pelajar yang ditertibkan oleh kepolisian, karena menggunakan kendaraan tidak pakai helm, lalu mengumpat – umpat petugas, adalah contoh penyimpangan perilaku pelajar, kalau hal seperti ini dibiarkan, maka akan terjadi penyimpangan – penyimpangan yang lain.

Kalau sudah seperti ini, siapa yang bertanggung jawab? Tentu kita semua, orang tua, guru dan masyarakat, bertanggungjawab untuk mengembalikan perilaku tersebut menjadi baik.

Sangsi sebagai sebuah ketegasan perlu diberikan agar anak – anak menyadari bahwa hidup itu ada aturan dan ada tanggungjawab. Hidup itu harus saling menghargai tidak boleh egois dan semaunya sendiri.

Bangsa ini butuh orang yang bertanggungjawab dan berintegritas, bagaimana mungkin anak anak yang egois dan tidak bertanggungjawab mampu mengemban amanah bangsa ini, kalau tidak diajari disiplin dan menghargai orang lain?

Tidak ada kata terlambat dan tidak boleh takut melakukan upaya pendisiplinan terhadap anak, lakukan atas nama ketegasan agar terhindar dari kekerasan.

Surabaya, 21 November 2022

Isa Ansori
Pemerhati Pendidikan Anak dan Aktifis Perlindungan Anak Jatim

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)