Perpres No: 55 Th 2022 Akhirnya Ditanda- Tangani Presiden, Ijin Tambang Kembali Ke Provinsi, FORKOMPETA Bernafas Lega

M. SYAIFUDIN – KETUA FORKOMPETA JATIM

Surabaya-indonews.tv. Titik terang perjuangan peralihan kembali tentang regulasi pengurusan Ijin Tambang di Jawa Timur yang dilakukan oleh M Syaifudin, Ketua Forkompeta Jawa TIMUR, rupanya tak main-main, direspon oleh Presiden .

Dengan ditandatanginya Perpres (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2022), Tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara, maka pengurusan tentang tambang di Jawa Timur khususnya mineral dan Batuan akan kembali seperti era sebelum 2020 yang lalu.

“Yang kami perjuangkan tetap fokus, yaitu agar Perpres itu segera ditanda tangani dan perijinan segera dikembalikan lagi ke Provinsi seperti dulu diera 2020 yang lalu” Ujar Udin Ketua Forkompeta

“ dan Alhamdulilah per tanggal 11 April 2022 kemarin Perpres sudah ditanda tanganni oleh presiden, yang berarti Provinsi mempunya wewenang kembali untuk memberikan pelayanan kepada kami para penambang dan tidak harus ke Jakarta untuk mengurus ijin” Ujar Syaifudin sambal bernafas lega.

Sejak terpilih menjadi ketua Syaifudin memang cukup getol dan konsisten dalam memperjuangkan anggotanya di Forkompeta, target awal adalah mengembalikan regulasi perijinan ke provinsi.
Bersama indonews.tv yang juga mendukung serta menyiarkan beberapa kali event baik Kementrian sendiri, maupun Provinsi, yang akhirnya berhasil menjebol benteng Kementrian ESDM dan berkenan Presiden mengembalikan kepengurusan ijin tambang khususnya mineral dan batuan ke Provinsi.

“Untuk tindak lanjutnya Kami merencanakan diskusi ringan sambil acara Buka Bersama membahas Pendelegasian Perpres nomor 55 tahun 2022 di Surabaya di tanggal 25 April 2022 mendatang” kata Udin (@red, intan-indonews.tv)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)