Hamil tanpa punya suami ? Bisa ? (Membekukan Sel Telur Bisa Ngetrend)

Membekukan Sel Telur (Bisa Ngetrend?)
Oleh Yayan Sakti Suryandaru
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNAIR Surabaya

Apa yang dilakukan Luna Maya, menarik untuk kita simak. Ibarat sedia payung sebelum hujan, demikian alasan Luna Maya. (Jawapos.com, 19/01/2022). Perilaku ini akan menjadi sebuah trend, pada masyarakat urban perkotaan terutama bagi yang berada (mampu) dan tidak mau terikat pada lembaga perkawinan. Orang tidak perlu menikah untuk mendapatkan keturunan, dia bisa cangkokkan sel telurnya pada sel telur yang dibuahi oleh pasangannya. Dengan kata lain, praktek ini bisa disebut zina dan dilarang oleh agama.
Di negara Indonesia semua harus dihalalkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia), fatwa MUI ini sangat ampuh untuk meresmikan sebuah tindakan atau produk makanan. Jika MUI tidak segera mengeluarkan fatwa, maka akan muncul ekses negatif atas perilaku ini. Misalnya, joki sel telur, zina dan praktik kedokteran ilegal. Akan banyak muncul praktek dokter abal-abal yang menawarkan jasa hamil tanpa menikah. Ini sangat berbahaya kalau MUI tidak menyadarinya.
Trend Baru
Sebelumnya kita telah mengenal bayi tabung dan bank sperma. Ini biasa dilakukan oleh perempuan yang tidak bisa hamil atau laki-laki yang *maaf mandul. Terutama di kota besar, banyak bermunculan praktek kedokteran semacam ini. Sayangnya, pembekuan sel telur yang dilakukan Luna Maya ini baru dilakukan di luar negeri, tetapi secara medis Indonesia sudah bisa melakukan hal ini. Jika MUI tidak mengeluarkan fatwa, akan memungkinkan praktek ini akan menjadi ngetrend dan ilegal. Akan muncul praktek perjokian. Artinya seorang perempuan bisa menawarkan secara online jasa sel telurnya dibuahi oleh pasangan lain yang bukan muhrimnya. Praktek ilegal ini bisa ngetrend di masyarakat perkotaan hingga pedesaan sekalipun. Sebab, ini bisa dijalankan secara online.
Sama dengan praktik operasi plastik (oplas), akan muncul praktek medis tidak resmi. Mereka seolah-olah menawarkan tidak perlu hamil untuk punya anak. Mereka bersedia menawarkan sel telur yang telah dibuahi bukan oleh pasangannya. Tentu saja praktek ilegal ini bisa marak jika perangkat hukumnya tidak tersedia. Hal ini sama artinya dengan praktek prostitusi ilegal secara online. Lembaga perkawinan akan dipertaruhkan. Orang bisa sangsi pada institusi pernikahan. Orang tidak perlu menikah untuk memiliki anak. Padahal, lembaga perkawinan ada dalam rangka untuk mendapatkan keturunan yang sah. Pernikahan diwajibkan bagi yang akil balig dan mampu.
Apa yang dilakukan Luna Maya memang sah. Selagi dia masih merasa muda (38 tahun) dia melakukan pembekuan sel telur. Jika dirasa dia mengalami menopause tetapi dia telah mendapatkan pasangan untuk menikah, maka sel telur itu siap dibuahi oleh pasangannya. Hamillah dia meski usianya dianggap tidak produktif. Asal dengan pasangannya yang sah lewat lembaga pernikahan, kebiasaan ini bisa dianggap legal. Tetapi jika sebaliknya, maka akan dianggap perzinahan dan melanggar secara norma maupun agama.
Apa yang dilakukan Luna Maya ini bisa menjadi trend, masyarakat perkotaan bisa meniru langkah ini. Sebagai seorang aktris dia bisa menjadi public figure yang diikuti oleh para penggemarnya. Bukan karena alasan medis, tetapi lebih kepada gaya hidup (lifestyle). Biayanya tentu saja akan sangat tinggi. Tetapi bagi mereka yang ingin meniru, faktor biaya tidak akan menjadi persoalan. Sebagai gaya hidup ia ingin disebut sebagai peniru aktris atau termasuk golongan the have.
Fatwa MUI Diperlukan
MUI satu-satunya lembaga resmi pemerintah yang mengeluarkan sertifikat halal, untuk berbagai produk makanan maupun layanan jasa harus mendapatkan izin MUI. Khusus untuk pembekuan sel telur ini, MUI belum mengeluarkan fatwanya. Jika tidak segera bersikap, MUI bisa kecolongan. Akan marak praktik perjokian seperti halnya joki vaksin. Dampak negatif ini tak terelakan ketika semakin susah persaingan hidup di perkotaan. Orang akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan pundi rupiah.
Praktek kedokteran tidak resmi dikhawatirkan akan banyak bermunculan. Mereka akan menawarkan jasa yang tidak berizin atau praktek ilegal. Tanpa diketahui apakah hygiene atau bersih medis dia bisa menawarkan jasanya via online. Kita tidak akan tahu bagaimana praktek itu dilakukan. Apalagi tidak ada lembaga yang mengawasi dan memberi cap halal. Yang penting keinginannya untuk hamil tercapai, maka tidak masalah bagaimana cara kehamilan itu. Tanpa mengenal pasangannya, sel telur yang telah dibuahi oleh seorang laki-laki bisa ditanamkan pada perempuan pasangannya. Jika ini dilakukan akan muncul perilaku atau gaya hidup baru. Tentu saja perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh warga negara yang taat oleh hukum.
Orang bisa tidak percaya pada lembaga pernikahan. Dengan praktek ini orang tidak perlu menikah untuk bisa hamil. Orang tidak mau terikat oleh statusnya melalui lembaga pernikahan. Jika ini terjadi, KUA (Kantor Urusan Agama) akan menjadi sepi. Tidak ada lagi orang yang mengurus pernikahannya. Statusnya tetap bujang tanpa menikah dia bisa hamil. Hal ini sangat mengkhawatirkan apalagi menjadi sebuah trend baru.
MUI harus bijak menyikapi hal ini. Secara medis mungkin sah sebagai akibat perkembangan dunia kedokteran. Namun, perlu dikaji manfaat dan mudharatnya bagi laki-laki maupun perempuan. Jika dampaknya lebih memberatkan mending praktek ini diantisipasi dengan melarangnya. Hal ini besar kemungkinan ditiru oleh orang lain karena pertama kali dilakukan oleh public figure. Yang tentu saja ia memiliki fans yang bertebaran di mana-mana. Jika tidak dilarang, seorang perempuan yang belum matang bisa melakukan praktek ini bukan dengan pasangannya.

Antisipasi
Pemerintah perlu mengkaji masalah ini dengan serius. Jangan sampai kecolongan akan trend baru yang begitu menggurita. Jangan sampai ketinggalan, setelah ekses negatif baru menyadarinya. Hal semacam ini tidak diinginkan apalagi sampai terjadi. Perangkat hukum harus disiapkan, secara medis juga mempertimbangkan berbagai hal dan lembaga pernikahan diperkuat. Himbauan moral harus digalakkan pada masyarakat. Kita jangan lengah akibat pandemi tetapi berhati-hati pada trend yang bisa menjadi sangat baru di masyarakat.
*suryandaruyayansakti@gmail.com* (@redaksi-indonews.tv)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)