Indonews.tv – Terulang lagi oknum Guru yang tidak bisa mengedepankan pendekatan persuasif untuk menangani arah pembelajaran khsusunya di Dunia Sekolah Menengah Pertama (SMP), dimana kondisi psikologi anak sangatlah rentan dan butuh Tindakan khusus untuk menyikapi anak umur-umur SMP tersebut.
Terjadi seorang oknum guru berinisial EN telah melakukan memotong / membotaki rambut 19 siswinya di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Jika ditilik dari unsur mendidik, tindakan tersebut dilakukan karena EN melihat belasan siswi tersebut tidak memakai ciput atau dalaman kerudung itu memang cukup berlebihan. Akibat tindakannya, EN mendapat sanksi dari dinas pendidikan setempat. Sementara itu, belasan siswi yang rambutnya dicukur mengalami trauma dan memerlukan bantuan psikiater.
Ini terjadi pada 23 Agustus 2023 Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto menjelaskan bahwa kejadian pembotakan oleh oknum guru kepada siswa itu terjadi pada Rabu (23/8/2023). Saat itu, para siswa kelas IX akan pulang. “Memang benar, ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 kemarin saat siswa mau pulang, gara-gara tidak pakai ciput jilbab. Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan),” ujarnya berusaha menengahi.
“Karena EN mencukur rambut siswi-siswinya menggunakan alat cukur elektrik dan ini membuat rambut anak-anak banyak rambut siswa yang terpotong, maka jadinya siswinya menjadi seperti dibotaki” jelas Harto .
Akibat peristiwa itu siswi yang mendapatkan hukuman tersebut kemudian melapor kepada orangtua masing-masing.
Di SMPN 1 Sukodadi itu EN mengajar Bahasa Ingrris dan sudah tergolong lama, EN memang sering mengingatkan para siswi untuk mengenakan dalaman jilbab atau ciput. Sayangnya, para siswi diduga tidak memakai ciput saat itu.
Guru EN kemudian memanggil para siswa saat akan pulang sekolah dan membotaki kepala mereka.
Menurut Harto kembali, EN sendiri telah mengakui telah membotaki rambut 19 siswi SMPN 1 Sukodadi tersebut. Dan atas teguran serta complain dari WaliMurid, Setelah melakukan aksinya, EN didampingi Harto berinisiatif mendatangi rumah para siswi untuk meminta maaf. “Kami datangi rumah mereka untuk minta maaf, tapi belum semuanya hari sudah malam, dilanjutkan mediasi di sekolah pada esok paginya,” katanya lagi.
Kami sudah lakukan mediasi dengan wali murid, jelas Harto mengungkapkan.
Proses mediasi antara guru EN dan orangtua siswi dilangsungkan Kamis (24/8/2023). Semua orangtua dari 19 siswi yang menjadi korban pembotakan diundang ke sekolah. Namun hanya 10 orangtua yang hadir. Selama mediasi berlangsung, guru EN menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya. Dia juga memberikan penjelasan kepada para orangtua siswi yang hadir dalam mediasi. “Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima,” kata Harto.
Harto menambahkan, proses belajar-mengajar terhadap para siswi kembali berjalan dengan lancar sejak Senin (28/8/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menyatakan “Tidak ada aturan memakai ciput “ bahwa para siswi yang rambutnya dibotaki terkejut dan mengalami trauma atas kejadian tersebut. Para siswi akan mendapatkan bantuan psikologis.
Munif mengungkapkan bahwa SMPN 1 Sukodadi memberikan pendampingan psikologis kepada para siswi atas kejadian tersebut. “Pihak sekolah juga menyediakan psikiater untuk pendampingan bagi para siswi (yang sempat menjadi korban pembotakan),” jelasnya.
Bantuan bidang Psikologis tersebut dari Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Lamongan.
Akibat hal tersbut, Guru EN dapat sanksi dan dilarang mengajar Guru EN mendapatkan sanksi menjadi staf di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan dan dilarang mengajar. “Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan,” ujar Harto. (@red-dari berbagai sumber)
Guru Membotaki 19 Siswi SMPN di Lamongan, Tidak Ada Aturan Pakai Ciput, anak membutuhan bantuan Psikiater setelah itu, Bukan Gurunya Ya ?
|
01/09/2023 |