Surabaya-Indonews.tv -Sejalan dengan program Bea Cukai dalam operasi gempur tahun 2021, Bea Cukai di berbagai daerah di Jawa Timur turut memasifkan kampanye gempur rokok ilegal dengan menggencarkan sosialisasi sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
Pengawasan dalam operasi gempur ini melibatkan seluruh unsur Bea Cukai mulai dari pelayanan, pengawasan, kehumasan, hingga unit kepatuhan internal serta memanfaatkan sinergi dengan eksternal.
Beberapa Kantor Bea Cukai yang menggelar sosialisasi dalam rangka operasi Gempur Rokok Ilegal.
Kantor-kantor pelayanan tersebut mensosialisasikan ketentuan cukai seperti manfaat cukai, jenis-jenis rokok ilegal hingga cara identifikasi keaslian pita cukai. Para petugas Bea Cukai di gelaran sosialisasi menjelaskan bahwa jenis rokok ilegal diantaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan berbeda (salah peruntukan dan salah personalisasi). Sedangkan, untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan produk rokok resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual dengan harga yang sangat murah.
Maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan rakyat. Banyak sektor negara yang pembiayaannya berasal dari penerimaan cukai.
Selain dalam hal penerimaan, rokok ilegal juga merugikan kesejahteraan masyarakat secara tidak langsung. Hal itu dikarenakan penerimaan dari rokok akan digunakan sebagai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tiap daerah.
DBHCHT sangat berperan penting dalam pembiayaan di berbagai sektor, seperti sektor kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor industri hasil tembakau,
Sosialisasi menyasar seluruh kalangan masyarakat, mulai dari perangkat desa, penjual rokok eceran, pemuda karang taruna hingga santri. Beragam metode pun digencarkan Bea Cukai dalam sosialisasi ini, seperti sosialisasi langsung, talkshow radio, Televisi dan Media Online seperti di Indonews.tv-televisi online.
Kesuksesan Bea Cukai dalam menggelar sosialisasi tentu tidak lepas dari sinergi dengan pihak eksternal. Bea Cukai kerap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah serta Satpol PP dalam menggaungkan kampanye gempur rokok ilegal ini, juga menggandeng Kejari sebagai penindak secara Hukumnya. (Bramhayomi -indonews.tv)