CINDRUM Telah Resmi Terdaftar di Perizinan KBLI Dibawah Naungan Kementrian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Jakarta, indonews.tv – CINDRUM sebagai Perusahaan teknologi berbasis Blockchain di Indonesia kini sudah secara resmi terdaftar di perizinan KBLI dibawah Kementrian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui prosedur Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Pemerintah yaitu OSS atau Online Single Submission.
CINDRUM terdaftar dengan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 63122, yang terklasifikasi sebagai Portal Web Dan/Atau Platform Digital dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk memproses kumpulan data berskala besar dengan format yang mudah ditemukan, seperti contohnya sebuah website yang digunakan sebagai portal ke internet.
Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah Indonesia, serta perizinan bisnis yang telah sah dan diakui oleh intansi terkait, CINDRUM berharap dapat memberikan pelayanan serta pengalaman yang lebih aman dan terpercaya untuk para usernya, demi meningkatkan kualitas dari platform Metaverse Open World Game berbasis Blockchain. (bramindonews.tv-cindrum)

  • Cindrum Available di Google Playstore
  • Gabung dan ikuti sosial media Cindrum untuk mendapatkan update terbaru:
  • Facebook: Cindrum Official Instagram: @cindrumofficial Twitter: @cindrumofficial
  • LinkedIn: CINDRUM
  • Medium: Cindrum Official

Website : bit.ly/CindrumWebsite 
Instagram : https://bit.ly/cindrumoninstagram
Facebook : https://bit.ly/Cindrumonfacebook
Twitter : https://bit.ly/cindrumontwitter
Linkedln : https://bit.ly/Cindrumlinkedln
Medium : https://bit.ly/Cindrumonmedium
YouTube : https://bit.ly/cindrumonyoutube
Telegram : https://bit.ly/CindrumTelegram
CIND on Google Playstore : https://bit.ly/cindrumongoogleplaystore

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)