indonews.tv – MIRIS jika kita melihat berita seperti ini, seorang anngota terhormat jatuh karena perbuatasn asusila dengan seorang wanita, ibarat pepatah atau peribahasa “Nila setitik rusak susu sebelanga” yang menggambarkan bahwa kesalahan sekecil apapun itu akan punya dampak luas pada citra seseorang/organisasi secara keseluruhan. Kenapa bisa rusak susu sebelanga? Karena susu itu putih dan warna apapun yang masuk akan merubah warna keseluruhan.
Setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, sekarang ini sudah disiapkan pengantinya yaitu sosok
Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU.
KPU telah menggelar rapat pleno, Rapat yang dihadiri enam komisioner KPU itu memutuskan bahwa Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU dan cocok untuk menggantikan di Ketua KPU yang dipecat tersebut.
Dan putusan telah dibacakan pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7) kemarin lalu, oleh Ketua DKPP Heddy Lukito, dalam pembacaan Putusan Heddy mengatakan bahwa Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu,
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Heddy saat membacakan putusan, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” Heddy.
Hal yang memilukan serta memalukan
Menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa sekarang ini jika aturan dan undang-undang diterapkan maka masyarakat akan bisa lebih mempercayai para pejabat-pejabat yang memegang tampuk pimpinan, kasus yang terungkap ini karena satu sisi para korbannya berani untuk bertindak melaporkan. Karena sosok pemimpin adalah sosok panutan, tampil rapi, necis dan terasa terhormat apalagi bisa berdampingan dengan pejabat tinggi lainnya, akan tetapi Ketika terbongkar kebobrokan perilakunya maka ibarat buah yang tidak ada harganya lagi karena BUSUK dari dalam.
Hasyim Asy’ari Hadir Secara Daring di Sidang Putusan Etik DKPP, dalam putusannya DKPP menyatakan ada hubungan seks antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT.
DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim berada di Den Haag berkaitan dengan urusan pemilu.
Kemudian, Hasyim menghubungi CAT dan memintanya datang ke kamar hotelnya. Di sana, Hasyim disebut merayu dan memaksa hingga akhirnya terjadi hubungan badan.
“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebutDKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21,” kata anggota anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. DKPP tidak menjelaskan detail bukti-bukti tersebut.
“Ketua KPU Dipecat Kasus Asusila”
Ketua KPU Hasyim Asy’ari dipecat DKPP karena dinilai terbukti melakukan tindakan asusila. Ia diadukan anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Semoga kejadian ini memberikan perhatian khsusus bagi semua praktisi atau orang-orang pemegang amanah, agar bertindak sesuai dengan etika yang benar. (@red)