Bocah SMP Solo, Sukoharjo Buka BO, Kok Bisa ? Dimana Kontrol Orang Tuanya ?

Indonews.tv- Ngenes hati ini sambil menulis berita ini, dari berita-berita yang sudah terbit semua berusaha menghimpun informasi yang terus menerus menimpa boca perempuan 15 tahun ini, biarpun sudah meninggal, rasanya ingin sekali mengerti kenapa melakukan hal seperti itu.
EL kini sudah menjadi mayat, bocah perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ditemukan tewas dengan luka tusuk pada Selasa (24/1/2023) dini hari.
Ditemukan bersimbah darah di belakang tempat karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Naas memang nasip perempuan muda ini, dan yang anehnya perempuan ini masih berumur 15 tahun sekolah SMP, dan Polisi menduga warga Banaran, Sukoharjo tersebut adalah korban pembunuhan.

Cabuli mertua, aniaya anak istri

Penjahat ini memang tidak bermoral, dia tak hanya membunuh siswi SMP, Nanang ternyata pernah menyekap dan mencabuli mertuanya. Hal tersebut disampaikan N, istri Nanang dikutip dari Tribunnews.com. N mengatakan ibunya disekap selama tiga hari. “Terus tangannya diikat, mulutnya dibungkam lalu dilakukan (pelecehan seksual),” jelas N. Selain itu Nanang juga mengaku pernah menganiaya anak dan istrinya. Hal itu diungkapkan Nanang sang koferensi pers di Polres Sukoharjo pada Rabu (26/1/2023).

Gerak cepat polisi akhirnya berhasil menagkap pelaku pembunuhan. Nanang Trihartanto (21) nama laki-laki bejar itu, penjahat kambuhan yang kerjanya sebagai manusia silver di perempatan, dia tercatat sebagai warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah. Ia adalah teman kencan korban yang dikenal melalui akun MiChat.
Berawal saat pelaku mengenal korban melalui aplikasi MiChat, lalu pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB pelaku janjian dengan korban bertemu di Hotel Setyorini di wilayah Kartasura, tentunya orang bisa mengakses aplikasi Michat karena mereka sudah saling unduh dan yang lelaki mencari Wanita yang menjajakan dirinya.
Saat itu ada kesepakatan pelaku menggunakan jasa korban untuk kencan dengan tarif Rp 300.000 per jam.
“Dia “korban” membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam,” jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho pada Rabu (25/1/2023).
Sebenarnya Korban sudah waspada sebelumnya, jika dilihat dari kronologis yang diceritakan saksi seperti ini. “Korban meminta tolong rekannya untuk mengantarnya ke hotel yang ada di wilayah Kartasura. Setelah mengantar korban, saksi langsung pulang”.
Ternyata belakangan diketahui kamar hotel yang akan dipesan dalam kondisi penuh. Pelaku pun mengajak korban ke kamar kosnya yang ada di Kartasura.
Siswi SMP di Sukoharjo adalah Residivis yang Bekerja Sebagai Manusia Silver, Kenal Korban dari MiChat
Sementara itu korban masih terus berkomunikasi dengan rekannya melalui ponsel, Terakhir korban mengirim lokasi ke rekannya pada pukul 19.00 WIB. Sejak saat itu ponsel korban tak lagi bisa dihubungi.
Saksi yang khawatir dengan kondisi rekannya langsung menuju ke lokasi terakhir korban.
Tiba di lokasi, saksi menemukan rekannya sudah tewas bersimbah darah dengan bekas luka tusuk. “Temannya bingung mencari korban.
Akhirnya mencari lokasi yang dikirim korban. Itu sudah malam sakitar pukul 22.00-23.00 WIB, di situ ditemukan korban meninggal,” ungkap dia.


TAK PUAS DENGAN PELAYANANNYA KORBAN
Inilah enegri bejat yang timbul, ternyata pelaku tak puas dengan hubungan suami istri yang dilakukan selama 1 jam “Di jam ke 2 pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengaku jamnya sudah habis,” aku dia.
Pelaku mulai emosi karena korban menolak untuk menambah waktu berhubungan badan.
Niat untuk melakukan pembunuhan pun muncul saat pelaku akan mengantar korban pulang. “Motif pembunuhan pelaku mengakui belum puas dan ingin menguasai harta korban, termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam ke-1,” sambungnya.
Saat mengantar korban pulang, pelaku membunuh bocah 15 tahun itu Di lokasi pembunuhan, pelaku menyekap korban dari belakang lalu menusukkan obeng (minus) sekitar sembilan kali ke bagian dada korban.
“Pelaku sempat membanting korban hingga terjatuh, dan korban sempat melawan, dikarenakan korban sudah kehabisan darah pelaku langsung menghabisi nyawa korban,” aku dia.
Usut punya usut, Nanang merupakan residivis Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Magelang pada tahun 2020.
Setelah keluar dari penjara, ia bekerja sebagai manusia silver di Jalan raya Solo-Semarang dan mengantongi uang Rp 150.000 dalam sehari.
“Sehari-hari jadi manusia silver, dapat segitu (Rp 150.000),” papar Nanang. Uang dari hasil menjadi manusia silver ini digunakan pelaku untuk berkencan dengan korban yang dikenal lewat aplikasi MiChat.
Pelaku dijatuhi Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancama hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati. Saat inilah perhatian orang tua harus waspada terhadap anak-anaknya, juga guru disekolah harus mewaspadai prostitusi online sudah masuk di dalam dunia anak dibawah umur. (@red)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)