Indonews.tv – Dunia digital merambah semua sisi, kalo ini yang sudah sangat viral adalah Pinjol (Pinjaman Online) jika kita tilik ketika Pinjol ini muncul, sempat terlintas dibenak saya sebagai penulis, bagitu mudahnya kita bisa melakukan pinjaman uang yang terhitung tidaklah sedikit, dan kita tidak kenal dengan orang yang meminjamkan itu lalu kita diprosesnya begitu cepat. Akan tetapi dibalik itu semua ternyata penuh dengan jebakan-jebakan yang membuat kita akan terjerat dalam lingkaran hutang yang bertumpuk-tumpuk jika melakukan penundaan pembayaran. https://youtu.be/v25UQ38LSLk
Coba kita lihat, kalo era dulu kita memerlukan pinjaman harus ke saudara atau teman yang notabene belum tentu dapat pinjaman dana tersebut, itupun dengan resiko rasa malu dan penuh dengan perasaan yang bermacam-macam. Akan tetapi sekarang kita dipermudah dengan prose pinjam Uang yang super duper gampang dan cepat.
Sekali lagi hal inilah yang menjadikan para pengada pinjaman online ini marak dan menjamur dimana-mana, kita ketahui sudah banyak sekali menjadi korban dari Pinjol (pinjaman online) ini, sampai-sampai dari peristiwa rumah tangga bisa hancur juga karena gara-gara Pinjol ini, juga peristiwa bunuh diri di beberapa tempat juga karena Pinjol ini.
Bagaimana tentang menariknya pembahasan tentang Pinjol ini, silahkan disimak disini dalam program “Dialog HUkum Bersama Indonews.tv” bersama kita memahi dunia Hukum. Kali ini bersama Sus Retno SH.MH. dari Kantor Hukum dan Konsultan LAW FIRM ” SUS RETNO SH MH & ASSOCIATES ”
JL Mbah Sholeh No 89 Prasung Buduran Sidoarjo, dipandu Pungky Kusuma, dan jangan lupa berikan komentar serta like serta subscribe youtube kami. (miko)
Mantap
Inspiratif sekali
INDONEWS TV memang Oye
Bpk Hayomi Gunawan SH MH CHt is always GOOD
BRAVO !!!
Mantap
Inspiratif sekali
BRAVO !!!