Bupati Pati Sudewo Bareng Camat, Kades dan Calon Perangkat Desa Tertangkap KPK

Indonews.tv. – Sebuah prestasi bisa dirasakan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi sebaliknya sebuah prahara bagi yang tertangkap, Senin (19/1/2026). Itulah yang terjadi pada waktu yang sama dengan Walikota Madiun, demikian juga yang terjadi, KPK berhasil menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW). Penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah Saudara SDW,”.

Keterangan yang didapat sudah menjurus, meskipun telah mengonfirmasi penangkapan sang Bupati, KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang turut diciduk dalam operasi tersebut. Budi juga belum bersedia membeberkan detail perkara yang menjerat Sudewo, termasuk jumlah uang atau barang bukti yang disita oleh tim di lapangan.

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo. KPK mengatakan ada dua Camat, tiga Kepala Desa dan dua calon perangkat desa yang ikut terjaring OTT bersama Sudewo.
“Pertama, Kepala Daerah atau Bupati Pati. Kemudian, dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Masih hampir sama dengan peristiwa di daerah lain bahwa dikatakan oleh Budi bahwa OTT terhadap Sudewo dilakukan terkait dugaan jual beli jabatan di pemerintahan desa. KPK menduga Sudewo memasang harga untuk jabatan tertentu.

“Jadi, memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” kata Budi.

Budi mengatakan salah satu barang bukti yang disita ialah uang miliaran rupiah. Dia belum menjelaskan dari siapa uang itu berasal.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah, nanti kami akan sampaikan,” ujarnya.

Sudewo bersama tujuh pihak yang terjerat OTT sudah tiba di Gedung KPK, Jakarta, pagi tadi. KPK akan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. (@berbagaisumber)

Related Posts

About The Author

Add Comment

Momen penting ANDA perlu diliput televisi ? hub kami "indonews.tv" Logo WA dibawah

X