indonews.tv – Sule Terseret Dugaan Penistaan Agama Imbas Bercandai Miras Minuman Rasul
Indonews.tv – Pepatah Jawa mengatakan “Ojo Kedudon lan kebablas” hal itu berlaku untuk semua peristiwa dalam kehidupan ini kiranya, demikian juga dalam berperilaku di dunia pekerjaan kita. Tidak menutup juga dalam pekerjaan sebagai seniman.
Itu terjadi pada Komedian Sule, yang sekarang ini menjadi sorotan khalayak ramai, kali ini bukan masalah dirinya dengan mantan istri, Nathalie Holscher.
Ayah Rizky Febian itu terseret kasus penistaan agama. Imbas aksinya itu, Sule pun dilaporkan ke pihak berwajib dan juga mendapatkan beragam hujatan dari para netizen.
Permasalahan bermula usai Sule hadir di kanal YouTube milik Budi Dalton bersama rekan nya, Mang Saswi. Dalam salah konten di kanal YouTube milik Budi Dalton, mereka sedang memperbincangkan banyak hal.
Kemudian, dalam salah satu percakapan, Budi Dalton mengatakan jika miras itu minuman Rasul.
“Miras itu kan minuman Rasulullah,” kata Budi Dalton dilansir dari YouTube Urang Sunda Asli, Senin, (21/11/2022).
Sule dan Mang Saswi yang juga berada di sana, tampak tertawa ketika Budi Dalton melontarkan pernyataan tersebut. Karena itulah Sule dan rekannya itu juga terseret dalam dugaan penistaan agama ini.
Pernyataan Budi Dalton itu langsung menuai respon pro dan kontra dari banyak pihak. Budi Dalton sudah membuat permintaan maaf dan sudah memberikan klarifikasi mengenai statement tersebut. Namun, Novel Bakmumin selaku anggota Persaudaraan Alumni 212, tetap melaporkan Budi dan rekan-rekannya itu.
“Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.”
“Dengan menyatakan miras itu minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya Budi Dalton Channel dalam acara “NGOBAT”,” kata Novel Bamukmin.
“Dalam acara “NGOBAT” di mana acara tersebut juga di hadiri oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa dengan menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut.”
“Di mana rekaman tersebut telah tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” lanjutnya
“Komedian Sule dan Mang Saswi ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut,” kata Novel Bamukmin
Novel Bakmukmin tak mengira jika Budi Dalton melakukan penistaan agama dengan merendahkan Rasul. Ia juga menjelaskan jika dalam ajaran Islam miras atau minuman keras memang tidak diperbolehkan terutama itu haram untuk diminum dan sudah tercantum dalam Alquran dan hadits Rasulullah SAW
Novel Bakmumin meminta agar Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton segera dilaporkan ke polisi karena telah melakukan penistaan agama dan merendahkan Rasul.
“Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan saudara Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan dari saudara Sule dan Mang Saswi dalam perkara ini,” ujar Ustad Novel.
Seperti diketahui Budi Dalton dikenal sebagai budayawan Sunda sekaligus pendiri dan presiden dari komunitas Bikers Brotherhood, serta ia mengajar di Universitas Pasundan.
Laporan yang dilakukan Novel Bamukmin kepada Budi Dalton, mengacu pada dugaan penistaan agama dan undang-undang pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016, tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (@red)
Sule Terseret Dugaan Penistaan Agama Imbas Bercandai Miras Minuman Rasul
|
25/11/2022 |