Sudah Tanahnya Ditambang Emas Ilegal, Nenek 68 Tahun Dipukuli hingga Pingsan

Indonews.tv – Lagi-lagi akibat pertambangan Ilegal memakan korban, biarpun tidak sampai meninggal dunia, adalah Seorang nenek bernama Saudah (68) babak belur dianiaya pekerja tambang emas ilegal setelah menentang aktivitas tambang di lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Pasaman, Sumatera Barat, Kamis (1/1/2026). Korban ditemukan warga dengan luka lebam di wajah dan tubuh, bahkan sempat dibuang ke semak-semak karena dikira meninggal.

Diceritakan bahwa anak korban, Iswandi Lubis, mengatakan peristiwa bermula saat ibunya mendatangi lokasi tambang. “Ibu saya hanya minta supaya jangan siang-siang menambang. Tidak melarang, hanya minta dihentikan sementara,” ujarnya, Selasa (6/1/2026). Namun korban justru dilempari batu, dipukuli, lalu diseret hingga tak sadarkan diri.

Diketahui bahwa tambang ilegal yang telah beroperasi selama setahun itu tidak hanya memicu kekerasan, tetapi juga merusak mata pencaharian warga sekitar. Usaha keramba ikan milik warga dilaporkan tak bisa beroperasi lagi akibat air sungai yang berubah keruh pekat. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke polisi pada Senin (5/1/2026) dan berharap pelaku segera ditangkap.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026, di wilayah Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara.
Iswadi menjelaskan, kejadian bermula ketika ibunya menerima kabar bahwa lahan miliknya hendak dimasuki oleh penambang emas ilegal.
Tanpa ragu, Nenek Saudah memutuskan mendatangi lokasi untuk mencegah aktivitas tersebut.
Namun, belum sampai ke lokasi tambang, ia justru diserang oleh orang tak dikenal.
“Ibu saya berangkat ke lokasi malam itu. Tapi di tengah jalan, beliau dilempari batu lalu dipukuli sampai pingsan,” ujar Iswadi.

Sudah Lama Menolak Tambang Ilegal
Menurut Iswadi, ibunya telah lama menjadi salah satu warga yang secara konsisten menentang praktik penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Berulang kali, Nenek Saudah disebut mendapat bujukan agar mengizinkan lahannya dipakai, namun selalu menolak.
Penolakan itulah yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi kekerasan.
Setelah tak sadarkan diri, korban ditemukan dalam kondisi terluka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

LBH Padang Desak Polisi Bertindak Tegas
Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Lembaga tersebut mengecam keras kekerasan yang dialami warga lanjut usia hanya karena mempertahankan hak atas tanahnya.
Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menilai peristiwa ini mencerminkan kuatnya dominasi pelaku tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
“Seolah-olah mereka sudah berkuasa di sana. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Calvin.
LBH Padang mendesak aparat penegak hukum tidak hanya mengusut kasus penganiayaan, tetapi juga menindak tegas praktik penambangan emas ilegal yang diduga telah berlangsung lama.
Dampak Lingkungan Sudah Terjadi
Calvin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar satu tahun terakhir.
Dampaknya mulai dirasakan warga, khususnya para pembudidaya ikan. Air sungai yang keruh diduga menyebabkan usaha keramba ikan milik warga setempat mengalami kerugian besar hingga gagal panen.
“Dalam setahun terakhir, banyak keramba ikan warga mati karena kondisi air sungai yang keruh. Ini diduga kuat akibat aktivitas tambang ilegal,” kata Calvin.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke kepolisian pada Senin, 5 Januari 2026.
Mereka berharap aparat bertindak cepat, tidak hanya memberi keadilan bagi korban, tetapi juga menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.(*Red)

Related Posts

About The Author

Add Comment

Momen penting ANDA perlu diliput televisi ? hub kami "indonews.tv" Logo WA dibawah

X