Kami mewakili redaksi mohon maaf atas pemberitaan yang telah muncul tentang daftar 52 Perguruan tinggi Swasta yang disanksi Kemedikbudristek……,bahwa itu tidak benar dan Data yang didapat tidak valid (akurat) karena tidak resmi berasal dari Kemendikbudristek.
oleh karena itu berita tersebut kami takedown dari website indonews.tv
Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Lukman menegaskan informasi tersebut tidak berasal dari Kemendikbudristek. “Data tersebut tidak valid semuanya. Seharusnya tidak tersebar luas dan tidak untuk dirilis ke publik,” kata Lukman. (@red-beberapa sumber)
Pemberitahuan : Pencabutan Berita yang dimuat berjudul “Daftar 52 Perguruan Tinggi Swasta yang Disanksi Kemendikbudristek, Sampai Dicabut Izin Operasionalnya”
|
13/06/2023 |