Part I I– Direktur PT. SBS Tulangan Sidoarjo dilaporkan Polisi Oleh Eva Yusnita Korban PHK, Penyekapan, Dikriminalisasi, Diperas Usai Dipecat

INDONEWS.TV – Selain itu Perusahaan telah melakukan penekanan secara psikis terhadap Eva, dengan melakukan penyekapan  di ruangan selama kurang lebih 10 jam (keterangan lengkap di video) untuk mau mengakui menandatangi surat pernyataan pengunduran diri dan surat pernyataan bersalah, maka dari. Tekanan tersebut perusahaan berhasil menekan agar Eva membayar senilai Rp 515 juta, dan Eva dari nilai tersbut Eva mengaku telah membayar Rp. 200 juta yang diusahakan dari tabungan pribadi dan hasil penjualan motor untuk pembayaran tahap awal yng diminta paksa oleh perusahaan.

Terbukti dari foto copy surat tranfer bahwa dana itu dibayarkannya ke rekening pribadi, diminta mentransfer atas nama Davi Kusuma Adam sebagai Direktur yang juga pemilik perusahaan dan bukan ke rekening resmi perusahaan.

“saya juga disekap 10 jam sendirian di ruang direksi. HP saya disita, saya dipaksa tandatangani pengakuan untuk berita acara pelaporan ke polisi, dan surat pengunduran diri,” lanjut Eva, dengan raut wajah sedih dan mata berkaca-kaca. (@red)

Related Posts

About The Author

Add Comment

Momen penting ANDA perlu diliput televisi ? hub kami "indonews.tv" Logo WA dibawah

X