Fisik KTP Sudah Tidak Diperlukan, KTP Digital Gantikan 50 Juta E KTP Fisik Akhir 2023, Serius ?

indonews.tv – Sebenarnya berita program ini sudah ada sejak 2 tahun an yang lalu, akan tetapi pada awal-awal keputusan ini tidak banyak mendapat respon dari terutama perusahaan-perusahaan misalnya bank, Asuransi, dan jasa-jasa keuangan msaih menganggap program ini belum bisa dipakai di Lembaga mereka, terbukti beberapa kasus yang memberikan info ke kita ketika seserang tersbut peergi ke Bank, maka permintaan pihak Bank mengharuskan nasabah menunjukkan KTP, dan dia sudah menunjukkan KTP elektroniknya, akan tetapi masih saja tetap diminta bantuk Fisik dari KTP orang tersebut. Dari Hal ini terbukti, bahwa program pemenrintah ini masih dijalankan setengah hati, baik oleh pemerintah yang berwenang memberikan informasinya atau para customer yang menggunakan jasa tersebut.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital disebut Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menggantikan 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun ini.

yang menjadi pertanyaan, apakah orang lansia, yang kadang notabene tidak mengoperasikan android, tidak mempunyai android juga harus memakai data elektronik, atau mungkin saja mereka memakai perwakilan di androidnya saudaranya ?. ini yang kadang kendala terjadi di masyarakat. Sekarang Identitas Kependudukan Digital adalah identitas penduduk Republik Indonesia dalam bentuk atau format digital yang bisa diakses melalui aplikasi ponsel. Dengan demikian, warga RI tidak perlu lagi membawa kartu identitas fisik.

Untuk syaratnya agar bisa mengakses KTP digital milik anda, yang pertama anda harus mengakses atau melakukan identisasi kel Kecamatan setempat untuk scan barcode data diri anda. sehingga dari sana data diri anda akan segera dilengkapi jika ada kekurangannnya.

dalam data tersebut akan mucul nama-nama keluarga anda semua yang tergabung dalam satu KK. dan dari sanalah data apapun kelak akan bisa diakses, sehingga dihimbau pada jaman sekarang ini jangan lah mudah membagikan sesuatu yang berhubungan dengan data diri ke orang lain, kecuali orang tersebut dari kantor yang memang hrs bertaaggung jawab

“Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini rencananya bakal menggantikan 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun 2023 ini,” (@bram)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)