Surabaya-indonews.tv- Bertempat di Kantor ESDM Provinsi diadakan Rapat yang mengundang para Lembaga yang berkenaan dengan pertambangan di Jawa Timur.
Undangan yang bertajuk “Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pertambangan Minerba” tersebut dihadiri lengkap oleh :
1. Koordinator Inspektur Tambang Jawa Timur
2. Ketua PERHAPI Pengda Jatim.
3. Ketua Forkompeta.
4. Ketua APRI Jatim.
Acara yang dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Ir. Didik Agus Wijanarko, yang juga didampingi Ir. Kukuh Sudjatmiko.MM, selaku Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jatim.
Membahas dua poin inti yaitu :
1. Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor: B-388/MB.01/DJB.S/
2022, Tanggal 26 Januari 2022, Perihal: Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan di
Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
2. Dasar Surat nomor : B-863/MB.01/DJB.S/2022, tanggal 23 Februari2022 , perihal :
Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Rapat yang diadakan dimulai tepat pukul 09:00 WIB itu tepat selesai waktu makan siang.
Kami sempat mewawancari Katua PERHAPI Dr. Ir. Pancanto Kuat Prabowo.M.MT. mengatakan “ Wilayah Jawa Timur itu mempunyai cadangan yang luar biasa, khususnya untuk mineral dan non logam dan batuan, dimana ada lebih dari 100 (serratus) pelaku ijin tambang yang sementara diberhentikan karena ada ijin yang belum dipenuhi, dan kami berharap bisa segera terurai, dan ini kan akan mempengaruhi pendapatan daerah tentunya jika belum bisa segera selesai” terang Ketua Perhapi yang akrab dipanggil Boby ini.
Melengkapi wawancara siang itu Ketua Perhapi mengatakan bahwa “ Perhapi mempunyai CPI (Competen Person Indonesia) yaitu orang-orang yang ditunjuk oleh Perhapi untuk menganalisa mineral bukan Logam dan batuan, kebetulan Kami dari Perhapi diberikan tugas oleh pemerintah Provinsi untuk bisa memberikan penetapan harga mineral bukan logam, maka kita bisa membantu untuk maping, seperti apa produksi kedepan lebih baik” lengkap Boby
Sementara Ketua Forkompeta Jatim “Saifudin” masih selalu mendorong Pesannya Kepada Pemerintah Pusat, untuk segera Presiden Joko Widodo bisa mengesahkan Perpres serta menanda tangani Perpres tersebut, agar regulasi pengurusan perijinan dikembalikan ke Provinsi” Ujar Saifudin
Pendapat ini juga sinergi dengan pejabat Dinas ESDM itu sendiri !. Bisa kami temui di ruangan nya Ir. Kukuh Sudjatmiko.MM, selaku Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jatim, mengatakan “ Kami dari ESDM Provinsi Jawa Timur tidak ingin berdiam diri, kami ingin melakukan sesuatu untuk masyarakat tambang, sehingga kami masih perlu hadir untuk memberikan edukasi, serta untuk memberikan kontribusi bagaimana membuat ijin sampai paska tambangnya, agar bisa ada komunikasi dengan pemerintah pusat” terang Kukuh.
Melengkapi keterangan, Kukuh berharap “Masyarakat tambang bisa melaksanakan tambang di Jawa Timur ini memilik Ijin, dan Kami dari Dinas bisa mengarahkan dengan benar”
Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.
Seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo pada Kamis (06/01/2022) yang dari Kami sadur dari Kominfo.go.id “Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut” tegas Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (06/01/2022)
Ditemui masih dari Kantor ESDM Provinsi Jawa Timur, Shandy Nandya, Sekretaris DPW APRI Jatim “Terkait dengan Undang-undang 3 tahun 2020, tentang penarikan kewenangan penerbitan ijin dari daerah ke pemerintah pusat, yang ternyata dalam kenyataannya banyak memunculkan polemik, contoh di Provinsi Jawa timur banyak kasus tentang tata kelola penerbitan ijin yang dilakukan pusat yang menabrak aturan mereka sendiri, ada beberapa ijin yang sudah diterbitkan oleh Minerba sendiri dan ternyata dicabut juga oleh mereka sendiri, karena kesalahan oleh mereka sendiri, dan ini merupakan salah satu carut marutnya tata kelola perijinan” Ujar Shandy menegaskan. (@bramhayomi-indonews.tv)
Bahas Riah-Riuhnya Ijin Tambang, Dinas ESDM Provinsi Jatim Undang INSPEKTUR TAMBANG, PERHAPI, FORKOMPETA, APRI JATIM.
|
24/03/2022 |