Perbedaan Dasar KUHAP Lama (UU No. 8 Tahun 1981) Dengan KUHAP Baru (RUU KUHAP Berlaku sekitar 2026)

indonews.tv. – Sebagai media yang juga interes pada dunia Hukum, dikarenakan kebetulan juga Pimred indonews.tv adalah seoarang Lawyer dari Peradi (Slipi) Berikut pendapat Kami tentang beberapa perbedaan mendasar antara KUHAP lama (UU No. 8 Tahun 1981) dengan KUHAP baru (RUU KUHAP yang direncanakan berlaku sekitar 2026), berdasarkan sejumlah sumber publik dan pernyataan pejabat. Karena RUU KUHAP masih dalam proses, beberapa poin bisa berubah, tapi ini ringkasan dari perubahan utama menurut rencana saat ini.

Perbedaan Mendasar antara KUHAP Lama vs KUHAP Baru
Paradigma Sistem Peradilan
– KUHAP lama cenderung mengadopsi model “crime control”, yang fokus pada efisiensi proses penyidikan dan penegakan hukum.
– KUHAP baru diarahkan ke due process model, yang lebih menekankan perlindungan hak asasi manusia dalam proses pidana.

Hak Penahanan / Pengaturan Penahanan
Dalam KUHAP lama, syarat penahanan bisa dilakukan meskipun ancaman pidana belum sangat tinggi (beberapa klausul penahanan lebih longgar).
Dalam RUU KUHAP baru, ada pembatasan penahanan yang lebih ketat: contohnya untuk tindak pidana dengan ancaman pidana di bawah 5 tahun, ketentuan penahanan diatur lebih selektif.

Ada juga usulan mekanisme praperadilan aktif sebelum keputusan penahanan, agar proses penahanan bisa dicek oleh hakim terlebih dahulu.
Peran Advokat (Pengacara)
Dalam KUHAP lama, advokat (pengacara) lebih terbatas dalam pendampingan: terutama saat tersangka.
Dalam KUHAP baru, advokat akan memiliki peran yang lebih diperkuat, termasuk dapat mendampingi saksi dalam pemeriksaan.
kumparan

Filosofi Keadilan
KUHAP lama dianggap lebih retributif (fokus hukuman sebagai balasan).
KUHAP baru mengikuti nilai-nilai KUHP baru yang akan berlaku (per 2026), yakni keadilan restoratif, keadilan rehabilitatif, dan korektif.

Ini berarti proses hukum pidana di masa depan diharapkan lebih memperhitungkan pemulihan dan reparasi, bukan sekadar hukuman.

Legitimasi KUHAP Baru untuk KUHP Baru
Salah satu urgensi revisi KUHAP adalah agar KUHAP “baru” bisa sinkron dengan KUHP baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026.

Tanpa KUHAP baru, beberapa ketentuan di KUHP baru tidak bisa dioperasikan dengan baik karena kekosongan hukum acara pidana yang relevan.

Perlindungan HAM
KUHAP baru diharapkan secara tegas memperkuat jaminan HAM selama proses pidana (penahanan, pemeriksaan, dsb) agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang dari aparat penegak hukum.
Ini juga termasuk memperjelas hak tersangka, korban, dan saksi dalam proses penyidikan dan penuntutan.

Kesimpulan Singkat
KUHAP lama: lebih “efisien” untuk penegakan, tapi risiko kelemahan perlindungan hak-hak individu.
KUHAP baru: lebih menekankan keadilan substantif, perlindungan HAM, dan menyelaraskan proses hukum acara dengan semangat KUHP baru (restoratif, korektif, rehabilitatif). (@bramhayomi)

Related Posts

About The Author

Add Comment

Momen penting ANDA perlu diliput televisi ? hub kami "indonews.tv" Logo WA dibawah

X