APAKAH GELAR RADEN MASIH MEMPUNYAI DERAJAT DI MASA KINI ?

Indonews.tv – Kadang sekarang ini masih ada yang mempertahankan gelar Raden atau Roro dan sengaja disematkan di dokumen negara, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan lain lain.
Dulu, gelar kebangsawan banyak membuat orang lain iri karena dengan gelar itu mereka mendapatkan keistimewaan.
Mungkinkah orang yang bukan keturunan raja bisa mendapatkan gelar kebangsawanan?

Dikutib dari Wikipedia bahwa “Gelar kebangsawanan Jawa adalah gelar di depan nama satu orang karena orang tersebut adalah keturunan raja atau panembahan atau pangeran atau bupati atau sunan atau wali di daerah Jawa Tengah atau Jawa Timur, atau yang diberikan di depan nama satu orang karena orang tersebut menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan Kerajaan Surakarta atau Kerajaan Yogyakarta atau Kadipaten Mangkunagaran atau Kadipaten Pakualaman atau pemerintah kolonial Hindia Belanda, atau yang diberikan di depan nama satu orang karena orang tersebut dipandang berjasa kepada Kerajaan Surakarta atau Kerajaan Yogyakarta atau Kadipaten Mangkunagaran atau Kadipaten Pakualaman atau pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Gelar kebangsawanan Jawa ini beririsan dengan gelar kebangsawanan Cirebon, gelar kebangsawanan Sunda, dan gelar kebangsawanan Madura, sehingga sepintas lalu terlihat sama walaupun ada perbedaan. Contoh persamaan di antara ketiganya adalah pemakaian gelar dasar Raden yang biasanya disingkat menjadi R. di Jawa Tengah dan Jawa Timur atau disingkat menjadi Rd. di Jawa Barat. Contoh perbedaannya adalah pewarisan gelar kebangsawanan di Kerajaan Mataram umumnya bisa melalui garis keturunan laki-laki dan garis keturunan perempuan atau disebut juga sistem bilateral, sedangkan pewarisan gelar kebangsawanan di Karesidenan Priangan, Kerajaan Banten, dan Kerajaan Cirebon umumnya hanya melalui garis keturunan laki-laki atau disebut juga sistem patrilineal.

Bagaimana pun juga, gelar yang dimiliki seseorang akan menentukan tempat duduk mereka dalam protokol keraton, ketika menghadap Raja, dimisalkan ikut acara jamuan bersama raja Di Mangkunegaran atau di Posisi Kerajaan-kerajaan yang Sebagian masih ada yang diakui sampai sekarang.

Pada saat sekarang, masih banyak orang yang menggunakan gelar Raden di depan namanya. Gelar ini sangat umum dan banyak sekali pemakainya, karena merupakan gelar bangsawan terrendah, menunjukkan, sang pemilik masih merupakan keturunan langsung dari seorang Raja Jawa atau seorang Wali (penyebar agama Islam kepulau Jawa, pertama kali).

Walau mungkin saja, entah dengan Raja, yang memerintah ratusan tahun berselang.
Apakah mendapat tambahan “Raden” dimuka nama asli mereka dan nampaknya sampai hari ini masih sanggup membanggakan ! .
Terbukti hampir setiap waktu, berdatangan orang ke kantor keraton Yogyakarta, lengkap berbekalkan segala silsilah keturunan dan para saksi yang diperlukan, memohon penganugerahan surat keputusan.
Dimana nanti, lewat selembar surat bermeterai tempel akan dinyatakan, pemiliknya memang berhak menaruh gelar “Raden” dimuka namanya secara sah.
Sehingga orang lain bisa melihat serta mengakunya (jika mau), mereka termasuk dalam golongan bangsawan Jawa.
Menurut sumber, di Jogja saja rata-trata setiap bulannya masuk permohonan sebanyak 30 permohonan yang datang dari setiap penjuru Tanah Air, mereka semua yang menginginkan gelar kebangsawanan “Raden”.
Dengan suatu alasan, justru di keraton yang bersangkutan, pertalian darah mereka agak lebih dekat atau lebih jelas dibuktikan.
DIluar itu sebagai penutup, gelar itu mungkin masih diperlukan pada saat jaman sudah semaju ini, dikarenakan sebenarnya trah seduluran (persaudaraan) itu lebih mudah jika disitem seperti di Budaya Batak, dengan menyematkan marga, maka seseorang akan tahu bahwa dia adaah keturunananya marga tertentu itu. (@red)


Related Posts

About The Author

2 Comments

  1. Salehuddin
    18/10/2023
    • Redaksi
      21/10/2023
kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)