DITANGKAP POLISI 53 Pengedar Narkoba Jenis Sabu Senilai 1,2 M di Sidoarjo

Indonews.tv – Inilah gunanya sosialisasi tentang bahayanya Psikotropika bagi generasi muda. Muncul pertanyaan, mengapa hukuman pengedar Narkoba itu sangat berat hukumannya ?. Jika anda tahu tentang bahayanya narkoba, maka hukuman itu bukan hanya untuk beberapa tahun saja tentunya, akan tetapi hukuman seumur hidup sampai hukuman mati memang sangat seimbang bagi para pengedar narkota tersebut, Kenapa ? jawabannya karena narkoba itu bisa menghapus satu generasi jika tidak dilawan dan disingkirkan dari dunia ini, akan tetapi sejarah menceritakan, bahwa untuk melawan narkoba sangatlan sulit.

Polisi jajaran Polres Sidoarjo dalam waktu 12 hari telah berhasil menangkap 53 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo sungguh ngeri Sidoarjo sekarang. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, telah ditangkap 53 pelaku, dalam razia Tumpas Semeru 2023 yang digelar selama 12 hari ini, pihaknya juga berhasil mengamankan sekitar 1 kilogram sabu senilai 1,2 miliar rupiah, dan ratusan ribu butir pil koplo senilai puluhan juta rupiah, turut disita sebuah kendaraan roda 4 dan 8 motor yang biasa digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba, juga turut diamankan 53 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo di wilayah Sidoarjo “Masing – masing kita tangkap saat ada yang di rumah sedang menggunakan, ada yang di jalan saat sedang membawa barang dan ada yang akan transksi,” jelas Kusumo.

Ada 2 orang pengedar jaringan besar yang turut ditangkap ! merekalah yang menyetok dan mengedarkan diarea edar antar kota di Jawa Timur yang biasa mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di Kota Sidoarjo, Surabaya dan Malang.

Kali ini Kusumo menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kasus narkoba dan obat terlarang. Seluruh pelaku pengedar narkoba, akan diproses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan tanpa pandang bulu.

Daerah edar narkoba di Sidoarjo disenyalir paling banyak berada wilayah pinggir atau batas kota, seperti Waru, Candi, Balongbendo dan Porong. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini puluhan pelaku pengedar narkoba dan obat terlarang ini diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. (@red-beberapa sumber)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)