INDONEWS.TV – Info ini kita rasa penting, karena kadang pemikiran masyarakat jika kita sedang ada acara besar atau hari besar keagamaan atau peringatan Hari Nasional, maka mengira tidak lagi diterapkan kedisiplinan di jalanan, khususnya tentang lalulintas, hal ini akan dianulir semuanya, karena Kepolisian RI akan menerapkan Tilang manual bagi para pemudik 2023 depan. jadi mereka yang sekarang bisa mengakali tanpa pakai lagi helm dan mengganti plat nomor akan kena sanksi tilang langsung seperti dulu.
Penerapan Tilang Manual kembali ini dikarenakan dari Sebaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Indonesia belum merata, maka pemudik lebaran 2023 yang kedapatan melanggar lalu lintas (Lalin) bakal ditilang manual oleh petugas.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut dari 38 provinsi yang ada, tercatat 34 Polda memiliki ETLE dengan total 295 kamera statis, 794 kamera handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan 7 kamera portable.
Dari 34 Polda tersebut, empat di antaranya telah dibagikan hingga tingkat Polres. Masing-masing Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dir Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari, saat melakukan survei jalan tol untuk persiapan mudik lebaran 2023 dari Jakarta hingga Jawa Timur mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan ETLE ada di seluruh Indonesia.
“Memang ini kami sedang berupaya ETLE ini ada dimana-mana. Tapi juga tidak semua titik yang bisa kita penuhi. Namun kita berharap pada masyarakat ya kita akan tetap menegakkan hukum, entah kita tegur,” katanya, Jumat (24/2/2023) sore.
Bahkan, kalau pelanggarannya sudah jelas, petugas di lapangan tetap memberlakukan tilang manual. Menurutnya, hal itu sebagai proses pembelajaran untuk mengingatkan masyarakat bahwa mereka salah.
“Jadi ini yang perlu kita terapkan. Karena masyarakat kita belum siap juga, belum siap untuk di ajak disiplin, tapi ya itulah ! Ini karakteristik yang harus kita benahi bersama, sehingga yang diharapkan masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas di jalan bisa terwujud,” tambahnya.
Brigjen Ery meminta masyarakat agar tilang manual tidak dijadikan momok. Pihaknya juga menginstruksikan anggota Korps Lalu Lintas melakukan penilangan terhadap pengendara yang betul-betul terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau sudah tertib ya tertib, tidak ada masalah. Yang penting tertib aja dulu di jalan. Kita tidak akan menggangu rekan-rekan kok. Yang tidak tertib inilah bikin perilaku masyarakat menghukum pengguna jalan lainnya. Cuma mengingatkan itu saja, tidak ada niatan apa-apa,” pungkasnya. *red