Mengenai kegiatan ibadah pada bulan ramadhan, sholat terawih dan sholat idul fitri, Muhadji Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) membolehkan berjamaah di masjid atau di musholla.
Menko PMK juga mengatakan, sholat terawih harus dilakukan dengan tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan.
Menko PMK juga menghimbau agar masyarakat yang melakukan sholat jamaah tarawih di masjid atau musholla merupakan penduduk setempat yang sudah saling mengenal.
Lebih lanjut Menko PMK juga berpesan kepada takmir masjid yang melaksanakan sholat tarawih untuk tidak mengijinkan anggota jamaah dari luar komunitas warga setempat.
Muhadjir juga meminta untuk menyingkat pelaksanaan sholat terawih. “Demikian juga untuk melaksanakan sholat jamaah ini diupayakan dibuat sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat kondisi masih darurat”, Kata Muhadjir.
Mengenai Sholat Idul Fitri, Muhadjir juga mengatakan agar dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan serta hanya dihadiri oleh komunitas warga setempat saja.
(diantama,indonews.tv)