PANJI GUMILANG CABUT GUGATANNYA KE MAHFUD MD

Jakarta – Angin Panji Gumilang rupanya sedang mengalami putting beliung, alias belum menentukan arah yang tepat, terbukti seteleh melakukan Gugatan yang dimasukan ke PN Jakpus dan terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst pada 17 Juli 2023, akhirnya kini dicabut.
Selain itu sosok Panji Gumilang ini memang sedang menjadi tokoh yang dicari oleh awak media karena kontroversinya yang banyak mendapatkan perlawanan baik dari masyarakat Islam pada khususnya atau para mantan santri dan guru yang sempat mengajar di Lembaga Pesantren Al Zaitun sendiri, ini bisa disaksikan di berbegai chanel-chanel Youtube yang tersebar di masyarakat.

Apa Alasan Dicabutnya ?
Melalui kuasa hukumnya Hendra Effendy, menyebutkan bahwa gugatan itu dicabut bahwa Mahfud MD dinilai memiliki objektif atas perilaku kliennya. “Pertama Pak Mahfud MD dinilai oleh klien kami ke sini sudah baik. Sudah mulai melihat kepada objektifitas penilaiannya. Statement-statemennya kepada masyarakat itu sudah bagus,” ujar Hendra Effendy dikutip dari acara televisi swasta pada Sabtu 22 Juli 2023.

Pengacara Panji juga sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tidak menindaklanjuti. “Karena pada akhirnya disampaikan pada ke kami itu gugatan yang didaftarkan kemarin itu diminta dicabut dulu, tidak dilanjutkan,” kata Hendra.

Dalam gugatan yang dilayangkan tanggal 17 Juli 2023 yang lalu pihak Panji Gumilang menggap pihak Mahfud MD telahmelakukan dugaan perbuatan melawan hukum lewat pernyataan-pernyataannya selama ini. Hal itu tertuang dalam petitum gugatan tersebut.
Tidak main-main, dalam gugatan tersbut pihak Panji Gumilang menunutut atau meminta ganti rugi baik materil hingga imatreril senilai Rp5 triliun. “Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materil sebesar Rp5 dan imateril sebesar Rp5 triliun,” bunyi petitum itu. (@red – dari berbagai sumber)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)