Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan

Memilih Pemimpin memang seperti memilih kucing dalam karung, kadang mendapatkan yang baik akan tetapi terkadang juga kita tidak bisa menentukan, karena sikap dan attititude nya bisa diketahui ketika sedang memimpin.
Demikian juga yang terjadi dengan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, tampang yang terkesan anggun dan berwibawa ternyata sekarang menjadi pesakitan oleh KPK, dan ditetapkan sebagai terdangka.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan, setelah sebelumnya tertangkap operasi tangkap tangan atau OTT gabungan, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
“Dalam perkara tersebut telah ditetapkan tersangka sebagai berikut. Saudara NRH, Bupati Nganjuk yang disangka sebagai penerima hadiah atau janji,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Djoko Poerwanto, dalam konferensi pers bersama dengan KPK, Senin, 10 Mei 2021.
Bersama Novi, KPK dan Ditipikor Bareskrim Mabes Polri juga menetapkan enam jajarannya sebagai tersangka. Mereka adalah DR (Camat Pace), ES (Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro), HY (Camat Berbek), BS (Camat Loceret), TBW (Mantan Camat Sukomoro), dan MIM (Ajudan Bupati Nganjuk).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021).
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat memiliki rekam jejak sebagai pebisnis sebelum terjun menjadi politikus.
Di antaranya ia menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Putra Mandiri Real Estate (2008-2018) serta Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit (2011-2018).
Novi Rahman juga sempat menjadi Sekretaris Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbakrindo) PBI Kediri (2011-2016) dan Ketua Real Estate Kediri (2010-2015).
Laki-laki kelahiran 2 April 1980 ini pertama kali terjun ke dunia politik dalam Pilkada 2018. Ia mencalonkan diri sebagai calon bupati Nganjuk bersama cawabup Marhaen Djumadi.
Pasangan ini diusung PDIP, PKB, dan Hanura. Baik PDIP dan PKB sama-sama membantah Novi Rahman sebagai kader mereka.
Novi-Marhaen menang telak dalam Pilkada itu mengalahkan 2 pasangan lain. Mereka meraih 303.195 suara, terpaut 100 ribu suara lebih dari paslon urutan kedua.
Setelah menjabat, Novi Rahman pernah menarik kontroversi saat melakukan pengadaan mobil dinas merek Alphard seharga Rp2,685 miliar di tengah pandemi Covid-19.
Lelang mobil dinas itu berjalan mulai 22 September 2020. Pengadaan itu tercatat dalam situs pengadaan resmi barang dan jasa LPSE Kabupaten Nganjuk dengan kode tender 3660152.
Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga membeberkan, pihak Pemkab Nganjuk akan menggunakan mobil mewah itu untuk Bupati Novi Rahman dan tamu-tamunya.
“Dewan sudah menolak tapi eksekutif tetap ngotot. Karena setahu saya mobil dinas pejabat di Jawa Timur baru gubernur yang pakai mobil mewah. Setahu saya, harusnya ditunda. Mumpung belum ada pemenang (lelang), bisa ditunda,” ujar Raditya kepada awak media, Jumat (2/10/2020).
Belakangan, Pemkab Nganjuk akhirnya menghentikan pengadaan itu setelah ramai pemberitaan dan ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya menangkap Novi berkat hasil kerja sama KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
KPK menyita barang bukti berupa uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
“Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulis, dilansir dari Kompas.com.
Sementara, tim Bareskrim Polri menyita sejumlah berkas dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk.
Penangkapan ini terkait tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan. Tim KPK dan kepolisian menangkap 9 orang selain Bupati Novi Rahman.
“Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah meminta keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk,” ujar Ali.
(redaksi dari berbagai sumber)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)