Hardiknas 2026 Antara Teknologi dan Nilai Kemanusiaan Oleh : Fadjar Budianto


indonews.tv – Surabaya- Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei semestinya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi kritis untuk menilai kembali arah pendidikan nasional di tengah arus modernisasi yang semakin cepat. Di era kecerdasan buatan, digitalisasi pembelajaran, dan kompetisi global, muncul pertanyaan mendasar: apakah pendidikan kita masih berpijak pada nilai-nilai luhur yang diwariskan Ki Hajar Dewantara, atau justru semakin menjauh darinya?
Ki Hajar Dewantara sejak awal menegaskan bahwa pendidikan adalah proses “menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.” Gagasan ini menempatkan peserta didik sebagai subjek yang merdeka, bukan objek kebijakan. Pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan karakter, kemandirian, dan kepribadian.
Namun, realitas pendidikan modern hari ini menunjukkan gejala yang paradoksal. Di satu sisi, kemajuan teknologi telah membawa perubahan signifikan. Pembelajaran berbasis digital, pemanfaatan kecerdasan buatan, serta berbagai platform edukasi daring mulai menjadi bagian dari sistem pendidikan. Guru kini memiliki akses lebih luas terhadap sumber belajar, dan siswa memiliki kesempatan untuk belajar secara fleksibel tanpa batas ruang dan waktu.
Di sisi lain, modernisasi tersebut sering kali tidak diiringi dengan penguatan nilai-nilai dasar pendidikan. Orientasi pendidikan masih cenderung bertumpu pada capaian kognitif: nilai ujian, peringkat, dan indikator administratif lainnya. Sekolah kerap terjebak dalam logika kompetisi semata, sehingga mengabaikan dimensi kemanusiaan dalam proses pendidikan. Dalam kondisi seperti ini, pendidikan berpotensi berubah menjadi sekadar “pabrik angka”, bukan ruang tumbuh bagi manusia seutuhnya.
Kebijakan Merdeka Belajar yang diperkenalkan pemerintah sejatinya merupakan upaya untuk mengembalikan ruh pendidikan sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara. Konsep ini menekankan fleksibilitas pembelajaran, diferensiasi sesuai potensi peserta didik, serta penguatan karakter. Namun, tantangan terbesar bukan terletak pada gagasan, melainkan implementasinya.
Di lapangan, Merdeka Belajar sering kali masih dimaknai secara administratif, misalnya dalam bentuk penyederhanaan kurikulum atau perubahan sistem evaluasi. Transformasi pedagogis yang diharapkan—yakni perubahan cara pandang guru terhadap peserta didik—belum sepenuhnya terwujud. Banyak guru masih terjebak pada metode pengajaran konvensional, sementara kesiapan dalam memanfaatkan teknologi juga belum merata.
Padahal, dalam perspektif Ki Hajar Dewantara, kemerdekaan dalam belajar bukan berarti tanpa arah. Pendidikan tetap harus memiliki tujuan yang jelas, yakni membentuk manusia yang berkarakter, mandiri, dan bertanggung jawab. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang dituntun, bukan kebebasan yang dibiarkan.
Dalam konteks ini, peran guru menjadi sangat krusial. Ki Hajar Dewantara merumuskan trilogi pendidikan: ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. Guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan, penggerak, dan pemberi dorongan. Di era digital, peran ini justru semakin penting. Ketika teknologi mampu menggantikan sebagian fungsi transfer pengetahuan, maka fungsi pembentukan karakter dan nilai tidak dapat tergantikan.
Guru di era modern dituntut tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga mampu menjadi pembimbing yang humanis. Mereka harus mampu membantu peserta didik memilah informasi, membangun etika, serta mengembangkan kepekaan sosial. Dengan kata lain, guru harus tetap menjadi pusat nilai dalam pendidikan, meskipun bukan lagi satu-satunya sumber pengetahuan.
Selain itu, refleksi Hardiknas 2026 juga harus melihat berbagai tantangan struktural yang masih dihadapi pendidikan Indonesia. Kesenjangan kualitas pendidikan antar wilayah masih menjadi persoalan serius. Akses terhadap teknologi belum merata, terutama di daerah terpencil. Di sisi lain, kebijakan pendidikan sering kali masih berorientasi pada aspek administratif dibandingkan substansi pembelajaran.
Belum lagi persoalan keterkaitan antara pendidikan dan dunia kerja. Banyak lulusan yang belum sepenuhnya siap menghadapi kebutuhan industri, sementara dunia pendidikan belum mampu beradaptasi secara cepat terhadap perubahan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa modernisasi pendidikan belum sepenuhnya berjalan secara sistemik dan inklusif.
Oleh karena itu, reaktualisasi pemikiran Ki Hajar Dewantara menjadi sangat penting. Pendidikan modern tidak boleh sekadar mengadopsi teknologi, tetapi harus tetap berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan. Teknologi seharusnya menjadi alat untuk memperkuat proses pendidikan, bukan menggantikan esensinya.
Ada tiga prinsip utama yang perlu ditegaskan kembali. Pertama, pendidikan harus memanusiakan manusia. Artinya, proses pendidikan harus menghargai potensi, martabat, dan keunikan setiap individu. Kedua, pendidikan harus memberikan kemerdekaan yang bertanggung jawab, yakni ruang bagi peserta didik untuk berkembang sesuai bakat dan minatnya. Ketiga, pendidikan harus berakar pada kebudayaan bangsa, sehingga mampu membentuk identitas dan karakter yang kuat.
Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional tidak hanya menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif secara global, tetapi juga manusia yang berintegritas dan berkepribadian Indonesia. Inilah esensi pendidikan modern ala Ki Hajar Dewantara yang tetap relevan hingga hari ini.
Pada akhirnya, Hardiknas 2026 harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi arah. Modernisasi pendidikan tidak boleh kehilangan ruhnya, dan inovasi tidak boleh mengabaikan nilai. Jika pendidikan hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual tanpa diimbangi dengan pembentukan karakter, maka kita berisiko melahirkan generasi yang cerdas tetapi rapuh.
Menghidupkan kembali pemikiran Ki Hajar Dewantara bukan berarti kembali ke masa lalu, melainkan menjadikannya sebagai fondasi untuk melangkah ke masa depan. Pendidikan Indonesia harus mampu berdiri di atas kemajuan teknologi sekaligus teguh pada nilai-nilai kemanusiaan.
Di situlah pendidikan menemukan maknanya: bukan sekadar mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga memanusiakan kehidupan itu sendiri.
*) Dosen Universitas 45 Surabaya

Related Posts

About The Author

Add Comment

Momen penting ANDA perlu diliput televisi ? hub kami "indonews.tv" Logo WA dibawah

X