MIRIS – lagi-lagi dugaan dari kebebasan mengakses informasi yang tanpa batas, dimana kadang umur pembaca/penonton tayangan tak dibatasi, jika dibatasi pembaca/penonton masih bisa mengakali situs dengan mengatakan sudah cukup umur, maka kadang otak sehat juga akan bisa terpengaruh menjadi negatif.
Akhir-akhir ini muncul berita tentang perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum yang tidak berperasaan, kali ini ada kasus siswi SMA diperkosa lima pria hingga hamil 5 bulan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Patula), Sumatera Utara (Sumut).
kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sudah meminta keterangan dari korban dan terduga pelaku.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan, kepolisian sudah menggelar olah tempat kejadian perkara tindakan asusila tersebut. Disinggung kapan penetapan tersangka, Imam Zamroni menuturkan akan memberikan kabar jika bukti sudah didapat.
Kita sudah periksa sejumlah saksi baik korban maupun terlapor. Bahkan, kita juga melakukan cek TKP serta gelar perkara. Hasilnya, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Jika ada penetapan tersangka, nanti kita kabari, katanya, Jumat (17/2/2023).
Lebih lanjut, perwira menengah Polri ini mengaku, pihaknya akan berkordinasi dengan Bapas untuk kasus tersebut. Dimana, dari lima terlapor, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Sebelumnya, korban melaporkan kasus pemerkosaan terhadap dirinya ke Mapolres Tapanuli Seoatan. Dalam keterangannya, remaja yang mengandung janin berusia 5 bulan tersebut menjadi korban pemerkosaan lima pria.
Kasus pemerkosaan tersebut terjadi saat korban menghadiri acara hajatan pernikahan di tempat tinggalnya pada Agustus 2022 silam. Kala itu, dirinya dihampiri seorang membawa senjata tajam. Di tengah ancaman, korban diperkosa pelaku.
Ironisnya, pemerkosaan terhadap korban tersebut kembali terulang keesokan harinya dengan pelaku yang berbeda. Bahkan, pemerkosaan terhadap korban terjadi hingga lima kali. (dari berbagai sumber)