Rapat Persetujuan RKAB Tahun 2022 pemegang IUP Operasi Produksi Komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan, Provinsi Jawa Timur.

Surabaya-indonews.tv – Bertempat di ruangan Hotel Four Points Surabaya, Dirjen Mineral dan Batubara, Kementrian ESDM mengundang 120 para pelaku tambang di Jawa Timur.
Acara yang bertajuk “Rapat Persetujuan RKAB ( Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ) Tahun 2020 pemegang IUP Operasi Produksi Komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan Propinsi Jawa Timur” dilaksanakan dari tanggal 17 sampai 18 Maret 2022.
Sebanyak 11 orang dalam Team Dirjen Minerba melayani pengesahan RKAB ini selama dua hari penuh. Langkah ini dilakukan Dirjen Minerba untuk melukan percepatan perijinan yang kurang kelengpakannya dari para pelaku tambang khususnya di Jawa Timur.
Ditemui disela soialisai Indra Yuspiar mengatakan “Kami sengaja mengundang para pelaku usaha pertambangan di wilayah Jawa Timur, pemegang ijin usaha perbatuan terutama,dalam rangka percepatan pelayanan RKB tahun 2022”, Ujar Indra Yuspiar, SE. Ak. M.Ak sebagai Kasubdit Bimbingan Usaha Mineral Direktorat Mineral dan Batubara Kementrian Minerba.

Seperti yang kita ketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Resmi mencabut 2.078 izin usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (IUP Minerba).
Kementerian ESDM menegaskan, evaluasi dilakukan menyeluruh untuk izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, diputuskan untuk dicabut.
“Kami menyadari bahwa banyaknya jumlah permohonan RKB di Pusat, itu menyebabkan membutuhkan waktu penyelesaian RKB, oleh karena itu kami membuat terobosan untuk salah satunya membuat persetujuan sementara yang disebut Cover Latter, sehingga penambang bisa melaksanakan pekerjaannya setelah mendapat persetujuan tersebut. Ujar Indra menambahi

Selain itu ada sebanyak 1036 ijin tambang yang telah ditutup untuk sementara selama 3 bulan / hal menegaskan bahwa pengurusan administrasi tambang disikapi serius oleh pemerintah.
Selain itu disisi penambang ada beberapa tanggapan akan halnya kebijakan pemerintah ini,
Shandy Nandya Sekretaris DPW APRI Jatim “Pencabutan IUP ini menyalahi prosedur,bahwa pencabutan IUP haruslah bertahap, tanpa ada peringatan langsung melakukan pencabutan ijin. Ujarnya

M Sofyanto Ketua DPW APRI Jatim “ Keputusan itu kami menganggapnya sepihak, karena tidak ada pemberitahuan, seolah-olah ijin tambang itu tidak dikerjakan, padahal ada berbagai persoalan dibawah, ketika pemerintah langsung memutuskan ini sangat merugikan, karena mengurus ijin tambang cukup lama dan butuh biaya cukup besar, Harapan dari Asosiasi kami berharap supaya perijinan ini dipermudah, dan dikembalikan di Jawa Timur lagi, imbuh Sofyannto menambahi.

Ditemui di lingkungan Hotel Four, Ketua Forkompinda M Saifudin “ Kami rasa acara ini sisi baik dan negatifnya, positifnya agar acara ini terus berlanjut dan bisa memberikan bantuan kemudahan kepada anggota Forkompeta” Ujar Pria yang selalu mengenakan Kopyah ini, “serta kami ingin dikedepankan berdialog dahulu sebelum melakukan tindakan” melengkapi (@bramhayomi-indonews.tv)

Related Posts

About The Author

kirim pesan
Tanyakan untuk bisa diliput indonews.tv
TANYAKAN DISINI JIKA TEMPAT ANDA INGIN DIPROMOSIKAN KE INDONEWS.TV (TELEVISi ONLINE MASA KINI)