Demo Sopir Truk, 10 KM Jalur Sidoarjo-Surabaya Macet Total Berjam-Jam

Indonews.tv. – Surabaya – Sempat kaget juga melihat ratusan Truk-truk besar memenuhi jalanan protokol Surabaya pada 19/6/2025 kemarin, setelah mengamati ternyata siang itu ada demo besar yang dilakukan sopir-sopir Truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan Kantor Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur dan itu mengular dari start di Puspa Agro sampai Gedung Gubernuran Propinsi Jawa Timur
Sebagian Truk-truk itu ada yang membawa sound system dan memutar lagu-lagu penyemangat di siang itu, selain suara para leader menyuarakan aspirasinya serta memberikan himbauan kepada para peserta Demo saat itu agar tetap damai dan mengikuti arahan aparat.
Tidak kurang sekitar 800-an sopir truk dari berbagai daerah di Jawa Timur melakukan aksi di Jalan Poros Surabaya, Kamis, 19 Juni 2025. ratusan pengemudi memblokir jalan raya Surabaya-Sidoarjo.

Mereka menentang aturan baru tentang angkutan barang melebihi ukuran dan muatan atau sering disebut ODOL singkatan dari over dimention, over load, yang pelanggarnya diancam hukuman pidana.

Sejumlah sopir truk memasang spanduk di kendaraan masing-masing dengan bertuliskan “Tolong Revisi UU ODOL, welcome to Indonesia sopir truk ODOL dipenjara, sopir bukan kriminal, bukan menentang ODOL, melainkan ini tentang keluarga di rumah”.
“Kami sepakat melakukan demo ini meminta pemerintah tentang rencana penerapan UU ODOL untuk dicabut yang dirasa kurang adil, sebagaimana penerapan kebijakan ODOL dilakukan tanpa mempertimbangkan realita sopir di lapangan,” kata SUPRIADI dari dulur Lintas Nusantara

Dikatakan pula oleh Supriadi bahwa para sopir tidak ingin menyalahi aturan dengan mengangkut barang hingga kelebihan muatan. Akan tetapi pasar dan industri memaksa para sopir untuk membawa barang-barang di luar kapasitas truk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Supriadi menyebut, dalam tuntutan GSJT meminta agar pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh dan membuka ruang dialog dengan pelaku di lapangan, serta turut memperhatikan regulasi tarif logistik, kesejahteraan sopir, dan perlindungan hukum.

“Selama ini masalah hukum selalu menjadi beban sopir. Kami ingin pemerintah beri perlindungan hukum, karena Indonesia belum siap menjalankan aturan ODOL secara utuh,” tegas Supriadi. (Red)


Related Posts

About The Author

Momen penting ANDA perlu diliput televisi ? hub kami "indonews.tv" Logo WA dibawah

X