Surabaya – Pengembangan Dugaan keterkaitan pihak-pihak yang dicurigai ikut dalam lingkaran kasus korupsi dana hibah, yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan Surabaya. Khofifah mengungkapkan bahwa ia sepenuhnya menghormati langkah KPK.
Dalam keterangannya, Khofifah sendiri menegaskan bahwa tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya.
Sebagai informasi penggeledahan ini terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Ini yang perlu diketahui ! Rakyat berhak tahu, berapa kisaran kekayaan yang dimiliki oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah dan itu diketahui dari release berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Kekayaan Khofifah Indar Parawansa mencapai Rp 24,79 miliar. Adapun laporan ini ia serahkan pada Maret 2022 untuk periodik 2021.
Pertanyaannya, mengapa pihak KPK bisa mengetahui / menduga jika seseorang Pejabat Negara diduga melakukan korupsi ? sebenarnya kalo orang awampun bisa menghitung secara kasar. Jika pendapatan resmi ditotal dan harta sebelum menjabat serta plus tunjangan nya Ketika menjabat sesuai dengan harta yang dimikili dan tidak ada tamabahan harta dari waris, maka jelas bisa dihitung bahwa harta pajabat negara nilainya tidak akan melebihi hitungan itu.
Akan tetapi jika harta pejabat tersbut melaju bagai roket dan tidak ada dalam hitungan wajar, maka Pihak KPK akan mudah mengendusnya.
Sebagian besar harta milik Kofifah terdiri atas tanah dan bangunan, menurut laporan tersebut. Sementara untuk total seluruh tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp 17,93 miliar.
Aset Khofifah diketahui ada 35 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Makassar, Kab/Kota Palu, Kab/Kota Donggala, Kab/Kota Sigi, Kab/Kota Gowa, Kab/Kota Jakarta Selatan, Kab/Kota Sidoarjo, Kab/Kota Surabaya, Kab/Kota Takalar, Kab/Kota Purwakarta. Mayoritan tanah dan bangunan yang dimilikinya merupakan hasil sendiri dan hanya sebagian kecil yang berupa warisan.
Selain itu, Khofifah juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Alphard dengan total mencapai Rp 835 juta.
Sementara itu dirinya tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 602 juta dan tidak memiliki surat berharga. Namun di luar itu Khofifah masih memiliki harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 5,42 miliar.
Kofifah tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Total Gubernur Jawa Timur Khofifah memiliki total kekayaan mencapai Rp 24.795.595.966 atau Rp 24,79 miliar, itu yang tercatat di LHKPN.
Sebagai informasi, saat ini penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Surabaya terkait kasus suap ijon dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kali ini, penyidik KPK mendatangi kantor Pemprov Jatim.
Mereka menggeledah ruangan kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dan beberapa bawahannya. Selain itu, gedung Sekda Jatim ikut digeledah. (@Red)
Korupsi di Jatim Terus Menggelinding dan Bakal Menyeret Siapapun Yang Ikut Menikmati
|
23/12/2022 |