PRABOWO BISA GAGAL IKUT PILPRES JIKA LAMBAN MENENTUKAN WAKIL

indonews.tv-Dua rifal nya yaitu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin sudah gas pol, langsung mendaftar di hari pertama, tapi kubu Prabowo belum juga menentukan calon wakilnya, dan kekawatiran publik adalah Prabowo akan menjadi blunder karena terlalu lama menentkan pilihan.

Prabowo Subianto dikejar deadline (batas waktu) dan ancaman tidak bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sidang vonis uji materi di Mahkaman Konstitusi (MK). Sidang MK akan membahas gugatan Undang Undang Pemilu khususnya syarat batas maksimal usia capres 70 tahun.

“Prabowo terancam gagal maju dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024. Deadline pendaftaran pilpres 25 Oktober 2023, tapi Prabowo belum memiliki bakal calon wakil presiden. Dia juga terancam syarat usia masksimal mengikuti pilpres,” kata analis politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Jumat (20/10).

Usia Prabowo pada Oktober ini 72 tahun, sedangkan gugatan syarat usia maksimal 70 tahun. Jika permohonan uji materi itu dikabulkan MK, maka Prabowo tidak bisa mendaftarkan dalam pilpres 2024.

“Sesuai dengan jadwal di MK, vonis sidang uji materi terkait usia maksimal menjadi capres cawapres akan berlangsung pada Senin 23 Oktober 2023. Artinya dua hari sebelum penutupan pendaftaran di KPU. Oleh karena itulah Prabowo akan berusaha untuk mendaftar pada 21 Oktober 2023 agar bisa menghindari keputusan MK,” ujar Ginting.

Sejumlah pihak, lanjut Ginting, mempersoalkan batas usia maksimum capres. Antara lain dua gugatan meminta batas usia maksimum capres 65 tahun dan 70 tahun. Mereka mengacu pada syarat usia minimal 40 tahun, maka harus ada batas usia maksimal.

Dikemukakan, uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, selain harus menyebut usia minimal, maka harus pula ada usia maksimal. Hal itu bertolak dari Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 yang mengatur capres/cawapres harus mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden.

“Masuk akal uji materi itu, karena mengacu kemampuan jasmani dan rohani capres/cawapres antara lain dipengaruhi kematangan usia (batas usia minimal) serta masa usia produktif seseorang (batas usia maksimal),” ujar Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas.

Ginting menyebutkan usia para presiden Indonesia saat dilantik. Presiden Soekarno 44 tahun, Presiden Soeharto (46), Presiden BJ Habibie (62), Abdurrachman Wahid (59), Presiden Megawati (54), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (55), dan Presiden Jokowi (53).

“Jadi kita tunggu saja keputusan MK dalam sidang vonis soal maksimal capres/cawapres pada Senin (23/10). Apakah Prabowo bisa lolos atau tidak?”pungkas Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik. (@red)

CAPRES & CAWAPRES ANIES MUHAIMIN SIAP BERLAGA DIHARI PERTAMA

Indonews.tv – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Hari Kamis 19 Oktober 2023 sekitar jam 09.00 hadir ke Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di jalan Diponegoro Jakarta untuk melakukan pendaftaran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024. Dalam pendaftaran tersebut kedua pasangan calon presiden ini disambut meriah oleh para relawan dan partai pendukungnya. Kurang lebih duapuluh ribu masa memadati jalan disekitar kantor KPU tersebut, hal ini dipakai unjuk gigi sekaligus bagi partai pangusungnya, yaitu Nasdem, PKS dan PKB. Dimana dalam pergulatannya banyak prediksi-prediksi yang tidak mengira akan sebesar ini pada akhirnya, hal ini sempat juga diungakapkan oleh Surya Paloh di Nasdem Tower, dan itu juga selaras dengan yang dikatakan dlam pidatonya oleh Anies Baswedan sendiri, yang kita tahu bahwa Nasdemlah yang meminang Anies Baswedan pertama kali.
Sehingga kemeriahan saat pendaftaran kemarin adalah bukti bahwa tekanan, hujatan, sindiran dan nyiyiran para lawan atau yang tidak percaya terbukti dengan kesolitan yang dihadirkan dalam sesi pendaftaran di hari pertama untuk datang ke KPU
Dalam pembukaan pendaftaran peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).

Lebih dari satu tahun Anies Baswedan dicerca, diobok-obok, dan dipojokkan. Bahkan dalam berbagai survei selalu di posisi terakhir.